
UMK Mau Dihapus: Buruh Demo Lagi, Minta UMK Naik 15%
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
14 November 2019 12:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah wacana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengkaji soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berpotensi pada penghapusan UMK, kalangan buruh kembali turun ke jalan. Mereka mendesak kenaikan UMK lebih tinggi dari 8,51%, lebih tepatnya sampai 15%. UMKĀ harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat 21 November 2019.
Presiden KSPI Said Iqbal mendesak agar UMK tahun 2020 naik sebesar 15%. Selain UMK, buruh juga mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang nilainya di atas UMK juga segera ditetapkan.
Hari ini (14/11), dalam rangka memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 15%, KSPI akan melakukan aksi di berbagai daerah basis industri.
Buruh meminta agar Kepala Daerah berani menetapkan UMK di atas PP 78/2015 tentang pengupahan. Berdasarkan surat edaran menaker, para gubernur di Indonesia direkomendasikan menaikkan UMP/UMK hanya 8,51% sesuai kenaikan inflasi dan PDB.
"Kemarin (Rabu, 13 November 2019) buruh Tangerang dan Cirebon yang melakukan unjuk rasa. Sementara hari ini (Kamis, 14 November 2019) buruh Kota Bekasi dan Karawang yang akan turun ke jalan," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (14/11).
Iqbal mengklaim daerah-daerah lain juga akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.
(hoi/hoi) Next Article UMK Dihapus, UMP Jadi Acuan Tunggal Upah Minimum Masih Kajian
Presiden KSPI Said Iqbal mendesak agar UMK tahun 2020 naik sebesar 15%. Selain UMK, buruh juga mendesak Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang nilainya di atas UMK juga segera ditetapkan.
Hari ini (14/11), dalam rangka memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 15%, KSPI akan melakukan aksi di berbagai daerah basis industri.
"Kemarin (Rabu, 13 November 2019) buruh Tangerang dan Cirebon yang melakukan unjuk rasa. Sementara hari ini (Kamis, 14 November 2019) buruh Kota Bekasi dan Karawang yang akan turun ke jalan," kata Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (14/11).
Iqbal mengklaim daerah-daerah lain juga akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal penetapan UMK di masing-masing kabupaten/kota.
(hoi/hoi) Next Article UMK Dihapus, UMP Jadi Acuan Tunggal Upah Minimum Masih Kajian
Most Popular