ESDM: Masih Ada yang Tak Penuhi DMO Batu Bara

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
04 July 2018 13:24
Kementerian ESDM menyebut masih ada perusahaan yang belum memenuhi kuota pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), khususnya untuk PT PLN (Persero)
Foto: Gustidha Budiartie
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pada semester I-2018 masih ada perusahaan yang belum memenuhi kuota pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), khususnya untuk PT PLN (Persero).

"Yang jelas, kami ada tim dengan PLN dan Dirjen Listrik, kami jaga supaya stok tetap terpenuhi. Laporan perusahaan, ada yang [pasok] lebih, ada yang kurang," tutur Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Rabu (4/7/2018).



Namun, Bambang belum dapat menyebut perusahaan apa saja yang tidak memenuhi jumlah kuota DMO hingga tengah tahun ini. Dia juga memastikan, selama semester I-2018, penetapan harga atas batu bara sebesar US$ 70 per ton tidak lantas membuat perusahaan mengalami kerugian. "Dari sisi perusahaan untung, itu saja," ujarnya.

Menteri ESDM Ignasius Jonan pada awal bulan lalu menerbitkan surat keputusan untuk memangkas kuota produksi perusahaan batu bara di semester II-2018 bila pasokan DMO perusahaan batu bara tak terpenuhi di Kuartal II-2018. Adapun kuota DMO yang ditetapkan adalah 25% dari total produksi.

Kementerian ESDM juga menerapkan skema transfer kuota bila ada perusahaan yang memang tidak mampu atau memiliki kontrak memasok batubara ke PLN.

Sementara itu, menanggapi harga batu bara yang tengah mengalami penguatan selama beberapa hari terakhir, Bambang menilai harga tinggi itu masih bersifat fluktuatif. Dia menilai harga batu bara bisa dengan cepat naik maupun turun, tergantung supply dan demand.


(gus/gus) Next Article 32 Perusahaan Dapat Izin Tambah Kuota Produksi Batu Bara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular