Internasional

Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan

Prima Wirayani & Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
03 July 2018 16:24
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap hari Selasa (3/7/2018).
Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Petaling Jaya, CNBC Indonesia - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap hari Selasa (3/7/2018), menurut tiga orang yang mengetahui hal tersebut kepada Reuters di tengah-tengah penyidikan mengenai hilangnya miliaran dolar uang dari dana negara 1MDB yang ia dirikan hampir 10 tahun lalu.

Pihak otoritas menangkap Najib dari rumahnya setelah memberinya surat perintah penangkapan, kata dua sumber yang dekat dengan keluarganya. Salah satu sumber mengatakan Najib diperkirakan dibawa ke pengadilan hari Rabu.

The Star melaporkan Najib ditangkap di kediamannya di Langgak Duta sekitar jam 3 sore waktu setempat hari Selasa.

Beberapa orang sumber dari Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Tunggu pernyataan kami," kata sumber itu.

Saat ini Najib telah dibawa ke markas MACC.


Kantor berita Malaysia, Bernama, melaporkan komisi antikorupsi Malaysia mengatakan telah menahan Najib.

Juru bicara sang mantan perdana menteri tidak memberikan komentar ketika dimintai konfirmasi oleh Reuters. Najib terus-menerus membantah terlibat dalam penyalahgunaan dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sejak kekalahan mengejutkannya dalam pemilu Malaysia bulan Mei lalu, Najib telah dilarang oleh pemerintah untuk meninggalkan negara itu, ditanyai oleh komisi antikorupsi, dan rumah miliknya serta keluarganya telah digeledah terkait korupsi 1MDB.

Didirikan oleh Najib pada 2009, 1MDB saat ini sedang diselidiki di paling tidak enam negara atas dugaan pencucian uang dan penyuapan.
(prm) Next Article Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening Rahasia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular