
Banggar Sepakat Tambah Subsidi Solar Rp 1.500 - Rp 2.000
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 July 2018 14:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tambahan subsidi bahan bakar minyak jenis solar tahun depan sebesar Rp 1.500 - Rp 2.000 per liter, atau meningkat dari dua tahun sebelumnya sebesar Rp 500 per liter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan. keputusan untuk mengusulkan tambahan subsidi solar tak lepas dari realisasi subsidi di 2018 yang saat ini rata-ratanya mencapai 2.000 liter.
"Kami usulkan Rp 1.500 - Rp 2.000 per liter karena realisasi rata-rata sudah Rp 2.000 per liter," kata Djoko di gedung parlemen, Selasa (3/7/2018).
Pada tahun depan, pemerintah pun memutuskan untuk menambah volume subsidi bahan bakar minyak menjadi di kisaran 16 juta kiloliter - 17,18 juta kiloliter dari yang pada tahun lalu sebesar 16,23 juta kiloliter.
Selain menambah subsidi solar, parlemen pun sepakat untuk menaikkan alokasi anggaran subsidi listrik dari yang sebelumnya Rp 52,6 triliun menjadi di kisaran Rp 53,96 triliun - Rp 58,9 triliun dalam rancangan kas keuangan negara 2019.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, ada tiga poin kebijakan subsidi yang akan dilakukan pemerintah pada tahun depan.
Pertama, subsidi tetap untuk BBM jenis solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG. Kedua, penyaluran subsidi LPG yang tepat sasaran, dan ketiga peningkatan peran pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG.
(roy) Next Article Pertamina Potensi Merugi Rp 3,9 T akibat Solar dan Premium
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan. keputusan untuk mengusulkan tambahan subsidi solar tak lepas dari realisasi subsidi di 2018 yang saat ini rata-ratanya mencapai 2.000 liter.
Selain menambah subsidi solar, parlemen pun sepakat untuk menaikkan alokasi anggaran subsidi listrik dari yang sebelumnya Rp 52,6 triliun menjadi di kisaran Rp 53,96 triliun - Rp 58,9 triliun dalam rancangan kas keuangan negara 2019.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, ada tiga poin kebijakan subsidi yang akan dilakukan pemerintah pada tahun depan.
Pertama, subsidi tetap untuk BBM jenis solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG. Kedua, penyaluran subsidi LPG yang tepat sasaran, dan ketiga peningkatan peran pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG.
(roy) Next Article Pertamina Potensi Merugi Rp 3,9 T akibat Solar dan Premium
Most Popular