Internasional

Trump Dikabarkan Susun RUU yang Abaikan Aturan WTO

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
02 July 2018 15:01
RUU, yang disebut 'Undang-Undang Tarif Timbal-balik dan Adil Amerika Serikat
Foto: REUTERS/Leah Millis
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan Gedung Putih menaikkan tarif secara sepihak tanpa persetujuan kongres, Axios melaporkan pada hari Minggu (1/7/2018). Jika undang-undang tersebut berlanjut, hal itu berarti ekonomi terbesar di dunia akan meninggalkan buku aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

RUU, yang disebut 'Undang-Undang Tarif Timbal-balik dan Adil Amerika Serikat", mengabaikan prinsip-prinsip dasar WTO, kata Axios, yang melaporkan dan mengaku memperoleh bocoran rancangan aturan itu.


Prinsip-prinsip tersebut termasuk pelarangan bagi negara-negara untuk menetapkan tarif yang berbeda bagi negara-negara di luar perjanjian perdagangan bebas dan pembatasan tarif yang ditetapkan yang telah disetujui oleh negara-negara WTO.

Jika RUU itu lolos, "akan sama artinya dengan keluar dari WTO dan komitmen kami di sana tanpa kami benar-benar memberitahukan penarikan kami," kata sumber yang mengetahui hal itu, kepada Axios. Namun, sumber itu juga mengatakan Kongres 'tidak akan pernah' melakukan tindakan semacam itu.

Juru bicara Gedung Putih, Lindsay Walters mengatakan kepada Axios bahwa RUU itu masih jauh dari kenyataan.

"Satu-satunya cara agar hal ini menjadi berita adalah jika undang-undang ini benar-benar sedang disiapkan pemerintah untuk diluncurkan, tetapi ini tidak," katanya, dilansir dari CNBC International.

Laporan itu muncul hanya beberapa hari setelah Trump dilaporkan mengatakan kepada beberapa pejabat pemerintah bahwa dia ingin menarik Amerika Serikat dari organisasi perdagangan bebas tersebut.
(prm) Next Article WTO: Perang Dagang Hancurkan Ekonomi Dunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular