Changi Naikkan Tarif Penumpang Demi Proyek, Bagaimana di RI?

Raydion Subiantoro & Exist In Exist, CNBC Indonesia
02 July 2018 14:28
Proyek Changi East, termasuk Terminal 5, didanai dari 3 pihak: Pemerintah Singapura, Changi Airport Group dan penumpang pesawat.
Foto: REUTERS/Edgar Su
Jakarta, CNBC Indonesia - Bandara Changi di Singapura melibatkan penumpang untuk membangun proyek Changi East yang juga termasuk di dalamnya adalah Terminal 5.

Penumpang ikut menyumbang dana pembangunan itu, di mana dana tersebut masuk ke salah satu komponen tarif penumpang atau passenger charge yang baru berlaku 1 Juli 2018.

Mulai 1 Juli, tarif penumpang yang dikutip Changi adalah sebesar SG$ 47,30 untuk setiap keberangkatan. Dulu tarif Changi hanya SG$ 34. Kenaikan tarif itu berdampak pada naiknya juga harga tiket pesawat dari Singapura ke seluruh tujuan, termasuk Jakarta.

Tarif yang baru berlaku itu di antaranya terdiri dari komponen Airport Development Levy sebesar SG$ 10,80.

Airport Development Levy ini adalah yang digunakan oleh Changi untuk membangun di antaranya Terminal 5.

Berdasarkan keterangan pemerintah Singapura, dikutip dari gov.sg, investasi di sektor pembangunan Changi East termasuk Terminal 5 ini didanai oleh tiga pihak yakni pemerintah, Changi Airport Group dan pengguna jasa bandara. Hal ini untuk mencegah kenaikan biaya yang lebih besar di masa mendatang.

Mungkin saja dengan keterlibatan penumpang, dana pembangunan juga bisa didapat lebih cepat sehingga proyek bisa berjalan lancar dan sesuai target.

Lalu, apa mungkin pengembangan bandara di Indonesia mengikuti yang dilakukan Changi ini?


Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan penumpang Changi relatif tidak sensitif terhadap kenaikan harga.

"Kalau Singapura itu karea dia yang mendarat sudah banyak masyarakat tingkat ekonomi tinggi. Untuk Indonesia kami lebih memilih BUMN kayak Angkasa Pura, itu menggunakan skema pendanaan APBN, investasi dan sebagainya, jadi ga semata-mata mengambil dari PSC, Jadi, ga memberikan beban ke penumpang," katanya, Senin (2/7/2018).

Dia menjelaskan, di Indonesia tarif yang dikutip bandara atau PSC itu dibayarkan oleh penumpang berdasarkan fasilitas yang ada.


Pada waktu kami mengajukan kenaikan PSC itu kami punya konsiderasi yang cukup kompleks, tidak boleh mengganggu adanya inflasi dan kita lihat kemampuan penggunanya. Jadi, segmentasi yang kita terapkan untuk bandara-bandara itu sangat variatif, itu ga bisa diterapkan di bandara yang kecil."

Sehingga, lanjut dia, pengembangan bandara tidak bisa dikenakan ke PSC. "Prinsipnya, PSC itu dikenakan manakala ada satu services," kata Agus.


(ray/dob) Next Article Tiket dari dan ke Singapura Makin Mahal, Ini Pemicunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular