Sistem Perizinan Indonesia Bakal Kalahkan Vietnam

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
29 June 2018 18:14
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberi sosialisasi kepada berbagai Kementerian/Lembaga
Foto: CNBC Indonesia/Samuel Pablo
Jakarta, CNBC Indonesia - Menuju peluncuran sistem perizinan terpadu elektronik atau Online Single Submission (OSS), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberi sosialisasi kepada berbagai kementerian/lembaga, Kepala Daerah Tingkat I-II, serta beberapa asosiasi pengusaha.

Aturan terkait OSS sendiri sudah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2018 lalu. Menurut Darmin, pihaknya yang sementara waktu akan memegang wewenang pemprosesan dan penerbitan izin telah siap menjalankan sistem tersebut.

Darmin yakin dengan kehadiran OSS sistem perizinan di Indonesia mampu menjadi lebih baik dari negara tetangga, Vietnam.

Dengan OSS, bukan hanya perizinan yang dapat dilakukan oleh para investor. Darmin menyebut para investor juga dapat mengetahui hal terkait insentif pajak.

"Kita percaya perizinan kita bisa lebih baik dari Vietnam. Mungkin dengan Malaysia dan Thailand belum tahu," kata Darmin.

"Bahkan insentif pajak, misal tax holiday akan bisa diketahui investor dia dapat atau enggak. Kalau dapat berapa lama tax holiday-nya," imbuh Darmin di Hotel Borobudur, Jumat (29/6/2018).

Menurut dia pemberian insentif pajak akan menjadi lebih jelas dengan OSS. Selama ini, dia menyebut masih ada kesimpangsiuran dalam hal tersebut.

"Menurut rumus daftar, dia [investor] dapat. Giliran dia urus, mulai dibahas panjang lebar tarif ke sana-sini, ujungnya tidak dapat [insentif]. Kan marah itu orang," ujar Darmin.

Kehadiran OSS adalah cara pemerintah memperbaiki supply side dalam perekonomian di Indonesia. Indonesia selama ini dia sebut lebih fokus pada pemenuhan dari sisi permintaan seperti mengundang investor. Sementara untuk meningkatkan supply side, dia sebut pemerintah harus memperbaiki hal-hal seperti infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.

Sejalan dengan Darmin, Kepala BKPM Thomas Lembong dalam pernyataan resminya membenarkan bahwa untuk sementara waktu proses perizinan akan dialihkan kepada Kemenko Bidang Perekonomian.

Per hari ini, BKPM resmi menghentikan segala pemrosesan izin dan penerbitan izin untuk sementara waktu. "Pemrosesan izin dan penerbitan izin akan berjalan kembali dalam waktu dekat di Kementerian Koordinator Perekonomian dengan sistem OSS, setelah sistem OSS resmi diluncurkan," tutur Thomas.

Lebih lanjut, PTSP-BKPM (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan tetap buka setiap hari kerja seperti biasa guna melayani pertanyaan pemohon izin dan investor. Itu juga dilakukan untuk menampung secara sementara permohonan-permohonan izin sesuai arahan Menko Darmin.

"Di samping peranan ini, PTSP-BKPM juga akan menyiapkan diri untuk mengambilalih pengoperasian Sistem OSS dari Kemenko Perekonomian kira-kira 5 bulan dari sekarang," jelas Thomas.



(dru) Next Article Izin Tunggal Online Mudahkan Investor Dapat Insentif

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular