Internasional

Gedung Putih: 'Agresi Ekonomi' China adalah Ancaman Global

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
21 June 2018 12:36
Tindakan 'agresi ekonomi' China, menurut laporan Gedung Putih, termasuk pencurian fisik dan siber terhadap teknologi dan kekayaan intelektual.
Foto: REUTERS/Damir Sagolj
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggencarkan kritiknya terhadap China dalam sebuah laporan yang dirilis oleh Gedung Putih pada hari Selasa (19/6/2018) dengan merinci klaimnya terhadap "agresi ekonomi" dari raksasa Asia itu.

Laporan berjumlah 35 halaman dengan tajuk "Bagaimana Agresi Ekonomi China Mengancam Teknologi dan Kekayaan Intelektual Amerika Serikat dan Dunia" (How China's Economic Aggression Threatens the Technologies and Intellectual Property of the United States and the World) muncul sehari setelah Trump mengancam menerapkan tarif tambahan terhadap produk-produk dari China, sehingga memicu gejolak pasar.

China "telah mengalami pertumbuhan ekonomi pesat menjadi perekonomian terbesar kedua di dunia, sembari memodernisasi basis industrinya dan meningkatkan rantai nilai global. Meskipun begitu, sebagian besar pertumbuhan ini diraih secara signifikan melalui tindakan, kebijakan, dan praktik agresif yang berada di luar norma dan aturan global (secara kolektif, 'agresi ekonomi')," menurut bagian pengantar laporan Gedung Putih itu, dilansir dari CNBC International.

Laporan itu kemudian mendeskripsikan praktik-praktik yang China "upayakan untuk mengakses permata mahkota teknologi dan kekayaan intelektual Amerika".
Tindakan 'agresi ekonomi' China, menurut laporan itu, termasuk pencurian fisik dan siber terhadap teknologi dan kekayaan intelektual, menghindari undang-undang pengendalian ekspor AS, pemalsuan, pembajakan, dan rekayasa teknologi.

Laporan itu juga mengatakan ada risiko Bejing akan "berusaha memanipulasi atau menekan" lebih dari 300.000 warga negara China yang setiap tahunnya masuk ke universitas-universitas di AS ataupun bekerja di institusi penting Negara Paman Sam. Gedung Putih mengatakan para warga negara China itu bisa menjadi "penghimpun informasi non-tradisional yang melayani ambisi militer dan strategi Beijing".


Selain itu, laporan juga mendata "berbagai tindakan pengaturan yang memaksa dan merusak untuk mendesak transfer teknologi asing dan [kekayaan intelektual] ke pesaing China, terkadang sebagai ganti untuk mendapatkan akses ke pasar China yang luas". Kebijakan-kebijakan yang dimaksud tersebut termasuk larangan kepemilikan asing, persetujuan administratif dan persyaratan lisensi yang ketat, diskriminasi paten, dan larangan hak kekayaan intelektual lainnya.

"Karena ukuran perekonomian China, luasnya kebijakan-kebijakan pasar yang terdistorsi dan niat yang China nyatakan untuk mendominasi industri masa depan, [maka] tindakan, kebijakan, dan praktik agresi ekonomi China sekarang menargetkan teknologi dan [kekayaan intelektual] dunia. Hal itu tidak hanya mengancam perekonomian AS, tapi juga sistem inovasi global secara keseluruhan," menurut kesimpulan laporan itu.

Sengketa perdagangan antara dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu meningkat setelah Trump memberikan pernyataan di hari Senin (18/6/2018) bahwa dia meminta Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative) untuk mengidentifikasi barang-barang China senilai $200 miliar. Barang-barang itu akan dikenakan tarif tambahan 10%.

Beijing merespons pengumuman itu dengan mengatakan China akan melindungi kepentingannya dan bersiap untuk melawan balik.

Pengumuman itu disampaikan setelah AS menyampaikan pada hari Jumat (15/6/2018) bahwa pihaknya akan menerapkan bea impor 25% untuk produk-produk China senilai $50 miliar.
(prm) Next Article AS dan Vietnam Lagi Ribut Dagang, Indonesia Bisa Cuan!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular