Internasional

Menolak Perbaiki iPhone Rusak, Apple Didenda Jutaan Dolar

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
19 June 2018 13:03
Apple menolak mengganti iPhone dan iPad jika lebih dulu diperbaiki oleh perusahaan lain.
Foto: Doc CNBC
Sydney, CNBC Indonesia - Apple Inc pada Selasa (19/6/2018) dijatuhi denda sebesar Aus$9 juta (US$6,7 juta atau sekitar RP 94 miliar) oleh pengadilan Australia karena membuat klaim palsu mengenai hak konsumen, saat menolak untuk memperbaiki iPhone dan iPad rusak yang telah diperbaiki lebih dulu oleh pihak ketiga.
 
Konsumen Apple tersebut menyampaikan keluhan kepada lembaga Kompetisi Australia dan Komisi Konsumen (Australian Competition and Consumer Commission / ACCC) setelah pembaruan sistem operasi mobile mematikan perangkat mereka, yang secara global dikenal sebagai 'error 53'.

Kepada para pengguna, Apple mengatakan mereka tidak berhak mendapat perbaikan jika iPhone dan iPad telah lebih dulu diperbaiki oleh perusahaan lain.
 
Tahun lalu ACCC juga telah melaporkan Apple ke Pengadilan Negeri (federal court) atas dugaan representasi palsu atau menyesatkan kepada pelanggan yang memiliki iPhone dan iPad yang rusak, tentang hak-hak mereka yang dilindungi hukum.
 
"Jika sebuah produk rusak, pelanggan secara hukum berhak atas perbaikan atau penggantian berdasarkan Hukum Konsumen Australia, dan juga mungkin pengembalian uang," kata Kommisaris ACCC, Sarah Court.
 
"Pengadilan menyatakan fakta bahwa iPhone atau iPad yamg telah diperbaiki oleh pihak lain selain Apple tidak, dan tidak bisa, mengakibatkan jaminan konsumen berhenti berlaku, atau hak konsumen untuk mendapatkan perbaikan dihapuskan."
 
Apple mengaku menerima laporan dari sedikitnya 275 konsumen Australia mengenai masalah tersebut mulai dari bulan Februari 2015 sampai Februari 2016 di website AS-nya, juga melalui staf toko di Australia dan panggilan telepon layanan pelanggannya.
 
Badan pengawas konsumen mengatakan Apple juga berkomitmen untuk menyediakan perangkat baru sebagai pengganti, setelah perusahaan dituduh memberikan perangkat bekas yang diperbaharui (refurbished) kepada pelanggan setelah sebuah perangkat mengalami kerusakan parah.
 
Belum ada tanggapan apapun dari Apple, yang sebelumnya menjelaskan bahwa kesalahan seperti itu dapat muncul 'ketika perangkat gagal dalam uji keamanan'. Dilansir dari AFP, perusahaan telah merilis pembaruan sistem operasi untuk memperbaiki masalah tersebut.





(roy) Next Article Perang Dagang Memanas, Demonstran China Bakar Apple iPhone

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular