Liputan Khusus

Mumpung Bunga Kredit Belum Naik, Yuk Ambil KPR!

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
08 June 2018 06:58
Sejumlah bank mulai menaikkan suku bunga KPR.
Foto: Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, sejumlah bank sedang melakukan evaluasi terhadap suku bunga simpanan dan kredit mereka. Saat bank sedang dalam masa transisi tersebut, masyarakat dinilai perlu untuk segera mengambil kredit pemilikan rumah (KPR).

"Saran kami, lebih baik segera ambil KPR kalau memerlukan," ujar Secured Loan Division Head PT Bank OCBC NISP Tbk Veronika Susanti kepada CNBC Indonesia, yang dikutip Jumat (8/6/2018).

Veronika mengungkapkan, setelah BI menaikkan suku bunga acuannya beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menaikkan suku bunga KPR. Saat ini, rata-rata suku bunga KPR perseroan di 7%.

"Suku bunga KPR OCBC NISP mengalami kenaikan sekitar 0,25%-0,5%," terang dia.

Kendati sudah meningkat, namun dia tetap menyarankan masyarakat untuk segera mengambil KPR. "Karena ada kemungkinan naik lagi (suku bunga KPR)," ungkap dia.


Saran yang sama juga diungkapkan oleh Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko. Menurut Iman, masyarakat memang sebaiknya mengambil KPR saat ini. Apabila pertimbangannya tentang biaya bunga.

"Namun kalau untuk rumah subsidi karena bunganya tetap 5%, jadi bisa kapan saja yg penting lokasi dan kualitas rumah yang dibangun pengembang sesuai," ucap dia.

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan juga menilai bahwa membeli properti memang harus dilakukan sesegera mungkin. Pasalnya, harga properti pasti akan naik terus.

"Biar bagaimanapun tidak pernah rugi untuk membeli properti apalagi rumah tinggal di Indonesia," terang dia.
(dru/prm) Next Article Cara Cepat Pulihkan Ekonomi: Gelontorkan KPR!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular