BI Longgarkan Lagi Aturan Uang Muka KPR di Juni?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 May 2018 15:19
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Bank Indonesia (BI) merelaksasi kebijakan makroprudensial penilaian terhadap pembiayaan atau biasa disebut loan to value (LTV) akan dibahas secara khusus dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada bulan depan.

"Harapan kami nanti pada saat RDG Juni sudah bisa didiskusikan. Ini termasuk langkah yang selanjutnya setelah suku bunga," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jumat (25/5/2018).

Adapun instrumen makroprudensial, khususnya untuk mendorong sektor perumahan merupakan satu dari empat langkah yang akan dilakukan Perry Warjiyo untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan.

Salah satu opsi yang mengemuka, adalah kembali menurunkan rasio uang muka LTV, setelah sebelumnya sudah pernah diturunkan sebanyak dua kali. Namun menurut Perry, ada beberapa sektor lain yang masih bisa dilonggarkan.

"Misalnya, mengenai termin pembayaran. Kalau pembayaran KPR disesuaikan progres dari pembangunan perumaham, kemudian ada ketentuan yang tidak boleh inden, hanya dapat KPR kalau sudah jadi, dan berapa jumlah rumah yang bisa dibeli," jelasnya.

"Ini yang memang saat ini sedang kami kaji. Ini termasuk langkah setelah suku bunga," imbuh Perry.

Perry menegaskan, upaya BI yang ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bukan berarti mengabaikan stabilitas moneter Indonesia. BI, sambung dia, akan menjalankan kedua kebijakan tersebut secara bersamaan dengan tetap disiplin.

"Kalau kami ingin mendorong growth, tapi tidak care stabilitas, itu sesuatu asessment yang tidak pas. Instrumen moneter prioritasnya stability, tapi empat instrumen lain untuk growth," jelasnya.


(dru) Next Article Penjualan Properti Drop, Harga Rumah Naik karena Bunga Tinggi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular