
Pencairan KPR Kini Makin Susah, Pengembang Curhat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sektor properti sudah mendapat keringanan dari pembebasan pajak penjualan (PPN) sampai bulan Agustus nanti dan DP 0% mulai Maret 2021. Namun ternyata, itu masih bisa lebih optimal jika ada dorongan kuat dari sektor lain yang menjadi pendukung, di antaranya persetujuan bank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Kita kesulitan sekali untuk merealisasikan kredit, khususnya end user. End user lagi susah, lebih baik sama-sama bangkit dengan segala usaha yang ada. Kalau bank 'masih mempersulit' karena takut ini (misal) kredit ikut restrukturisasi lagi, nanti baru cair ikut restrukturisasi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Totok Lusida kepada CNBC Indonesia, Senin (8/3/21).
Kekhawatiran bank untuk mencairkan kredit karena daya beli masyarakat yang menurun. Ada ketakutan bahwa debitur tidak bisa membayar cicilannya karena pekerjaannya tidak aman. Sehingga, syarat untuk pencairan kredit pun sempat sangat ketat ketika awal pandemi Covid-19.
"Ini kan perlu kebersamaan, kita perlu duduk bersama mungkin difasilitasi OJK, BI gimana ini bisa cair. Dulu ngajuin 10 biasanya 8 disetujui kadang 10-10nya disetujui. Sekarang mengajukan 10, sekarang seringnya 0 disetujui, karena hati-hatinya bank terhadap mencairkan kredit KPR," sebutnya.
Keringanan dalam ketentuan pencairan ini juga penting agar para calon debitur bisa mendapatkan tempat tinggal. Memang ada risiko yang harus diambil, namun jika ada kepercayaan dan transaksi itu berjalan, maka peluang ekonomi bergerak bisa lebih besar.
"Yang terpeting selain suku bunga turun itu persetujuan kredit," sebut Totok.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rumah Rp 300 Jutaan di Bintaro dengan Cicilan Rp 2 Juta? Ada!