
Nilai Valuasi Pertagas di Bawah Rp 35 T
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
05 June 2018 20:02

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan nilai valuasi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang akan diintegrasikan dengan PT PGN Tbk tidak lebih dari US$ 2,5 miliar atau Rp 35 triliun (dengan kurs Rp 14.000).
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memastikan nilai valuasi itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Untuk skemanya, sementara akuisisi. Akuisisi dulu," ujar Fajar di Gedung DPR, Selasa (5/6/2018).
Dia juga memastikan tidak lagi dibutuhkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui nilai valuasi tersebut. "Tidak ada, tidak ada," kata dia.
Akuisisi Pertagas oleh PGN merupakan bagian dari pembentukan induk usaha BUMN migas. PT Pertamina (Persero) akan menjadi nahkoda atas holding tersebut, sementara PGN akan mengurus bisnis gas perusahaan setelah masuk ke dalam tubuh Pertamina.
Selanjutnya, PGN akan mengakuisisi Pertagas. Pasalnya, Pertagas adalah anak usaha Pertamina yang juga bergerak dalam bisnis gas.
Sebelumnya, PGN berencana menggelar RUPS LB pada 29 Juni 2018, untuk menyetujui nilai valuasi Pertagas ke dalam PGN> Tapi RUPS dibatalkan, dengan alasan proses valuasi belum selesai.
Langkah kementerian BUMN untuk proses ini memang tampak tak bisa dibendung. Kementerian bahkan pada Mei lalu sudah mencopot jajaran direksi Pertagas. Masuknya anak usaha Pertamina ini ke tubuh PGN juga disetujui sebanyak 80% pemegang saham PGN saat menggelar RUPS pada April lalu.
(gus) Next Article Akuisisi Pertagas Molor ke Akhir Tahun, Ini Sebabnya
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memastikan nilai valuasi itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Untuk skemanya, sementara akuisisi. Akuisisi dulu," ujar Fajar di Gedung DPR, Selasa (5/6/2018).
Akuisisi Pertagas oleh PGN merupakan bagian dari pembentukan induk usaha BUMN migas. PT Pertamina (Persero) akan menjadi nahkoda atas holding tersebut, sementara PGN akan mengurus bisnis gas perusahaan setelah masuk ke dalam tubuh Pertamina.
Selanjutnya, PGN akan mengakuisisi Pertagas. Pasalnya, Pertagas adalah anak usaha Pertamina yang juga bergerak dalam bisnis gas.
Sebelumnya, PGN berencana menggelar RUPS LB pada 29 Juni 2018, untuk menyetujui nilai valuasi Pertagas ke dalam PGN> Tapi RUPS dibatalkan, dengan alasan proses valuasi belum selesai.
Langkah kementerian BUMN untuk proses ini memang tampak tak bisa dibendung. Kementerian bahkan pada Mei lalu sudah mencopot jajaran direksi Pertagas. Masuknya anak usaha Pertamina ini ke tubuh PGN juga disetujui sebanyak 80% pemegang saham PGN saat menggelar RUPS pada April lalu.
(gus) Next Article Akuisisi Pertagas Molor ke Akhir Tahun, Ini Sebabnya
Most Popular