
96% Kebutuhan Bawang Putih Indonesia Diimpor
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
01 June 2018 13:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan sekitar 96% konsumsi bawang putih di Indonesia berasal dari luar negeri (impor) dari total kebutuhan komoditas tersebut yaitu sekitar 500 ribu ton pertahun. Pemeritah menargetkan pada 2021 Indonesia bisa melakukan swasembada bawang putih, bahkan mengekspor dengan menggalakkan penanaman pada 80 ribu hektar lahan pertanian.
"Saat ini para importir diwajibkan tanam dan berproduksi 5% dari volume permohonan rekomendasi impor yang ada. Nantinya pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tana, importir, pada 2017 luas tanam bawang putih hanya 2 ribu hektar," ujar Amran di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat (1/6/2018).
Dengan mulai menrancang swasembada bawnag putih tersebut, pemerintah berharap bahwa kedepannya tidak ditemukan kembali adanya ketidakstabilan dan disparitas harga bawang putih di pasaran saat ini.
"Manfaatnya nanti kedepan, dengan tanam 5% itu para importir juga bukan hanya melihat keuntungan semata-mata," tambah Amran.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto Ditjen Holtikultura Kementan mengatakan pada 2017 terdapat 81 perusaan importir yang wajib tanam bibit bawang putih di Indonesia. Hingga saat ini realisasi telah mencapai 1.660 hektar dari target tanam sebesar 8.220 hektar.
Sedangkan pada 2018, pemerintah telah mewajibkan 55 perusahaan importir untuk wajib tanam dengan target 3.600 hektar dan potensi benih yang dihasilkan antara 15-20 ribu ton.
"Ini sudah masuk rekomenasi Rapat Dengar Pendapat dengan DPR-RI, untuk 2018 lebih rendah karena memang masih banyak perusahaan yang hanya spekulan saja dan masih banyak yang mengeluh tidak adanya ketersediaa benih," ujar Prihasto dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS), pada April 2018 impot komoditas tersebut meningkat menjadi US$ 61,5 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 30,3 juta.
Kementan juag telah melakukan black list lima perusahaan importir yang diduga melakukan permainan harga komoditas tersebut yang berujung pada kerugian para petani lokal dan juga konsumen.
(hps) Next Article Pengumuman! Bawang Putih Impor China Segera Masuk RI
"Saat ini para importir diwajibkan tanam dan berproduksi 5% dari volume permohonan rekomendasi impor yang ada. Nantinya pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tana, importir, pada 2017 luas tanam bawang putih hanya 2 ribu hektar," ujar Amran di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat (1/6/2018).
Dengan mulai menrancang swasembada bawnag putih tersebut, pemerintah berharap bahwa kedepannya tidak ditemukan kembali adanya ketidakstabilan dan disparitas harga bawang putih di pasaran saat ini.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto Ditjen Holtikultura Kementan mengatakan pada 2017 terdapat 81 perusaan importir yang wajib tanam bibit bawang putih di Indonesia. Hingga saat ini realisasi telah mencapai 1.660 hektar dari target tanam sebesar 8.220 hektar.
Sedangkan pada 2018, pemerintah telah mewajibkan 55 perusahaan importir untuk wajib tanam dengan target 3.600 hektar dan potensi benih yang dihasilkan antara 15-20 ribu ton.
"Ini sudah masuk rekomenasi Rapat Dengar Pendapat dengan DPR-RI, untuk 2018 lebih rendah karena memang masih banyak perusahaan yang hanya spekulan saja dan masih banyak yang mengeluh tidak adanya ketersediaa benih," ujar Prihasto dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS), pada April 2018 impot komoditas tersebut meningkat menjadi US$ 61,5 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 30,3 juta.
Kementan juag telah melakukan black list lima perusahaan importir yang diduga melakukan permainan harga komoditas tersebut yang berujung pada kerugian para petani lokal dan juga konsumen.
(hps) Next Article Pengumuman! Bawang Putih Impor China Segera Masuk RI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular