
Wolf of Wall Street, Film Pencucian Uang dari Dana Haram 1MDB
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
01 June 2018 07:25

Kementerian Kehakiman AS menyebut uang sejumlah $1,3 miliar diambil dari 1MDB untuk membeli berbagai aset di AS, termasuk properti mewah di New York dan California, pesawat jet senilai $35 juta, lukisan karya Vincent Van Gogh dan Claude Monet, serta membiayai film "The Wolf of Wall Street," menurut dokumen pengaduan pemerintah yang diajukan di Los Angeles bulan Juli 2016 dan dikutip CNBC International.
"Menggunakan penipuan dokumen dan perwakilan, rekan konspirator diduga mencuci uang itu lewat transaksi yang rumit dan perusahaan cangkang yang berlokasi di AS dan luar negeri," kata pihak DoJ dalam pernyataan resmi tahun 2017 yang dikutip CNBC International.
Riza sendiri diduga menerima lebih dari $200 juta dari 1MDB melalui rekening pribadinya. Uang tersebut ia gunakan untuk membeli poster asli film "Wizard of Oz" dari tahun 1939 senilai $75.000. Ia dikabarkan membeli rumah mewah di Inggris dan Amerika Serikat (AS) dengan nilai mencapai hampir $100 juta.
Jumlah yang cukup signifikan, CNBC International melaporkan, digelontorkan ke Red Granite Pictures.
Baik Najib maupun Riza menampik tuduhan keterlibatannya dalam kasus megakorupsi 1MDB.
Namun, pada akhirnya Red Granite sepakat untuk membayar $60 juta ke pemerintah AS guna menyelesaikan gugatan perdata yang bermaksud menyita aset-aset yang diduga dibeli menggunakan uang 1MDB.
"Kami senang akhirnya bisa merampungkan masalah ini dan ingin kembali memfokuskan semua perhatian ke bisnis film kami," kata Red Granite dalam sebuah pernyataan di Pengadilan California tertanggal 7 Maret 2018 yang dikutip Reuters.
Dalam pernyataan tersebut, Red Granite menyatakan akan melakukan pembayaran dalam tiga tahap, yaitu $30 juta dalam waktu 30 hari, $20 juta selama periode 180 hari setelahnya, dan $10 juta sisanya pada 180 hari berikutnya.
Menurut ketentuan penyelesaian, Riza tidak akan memperoleh upah sepeserpun, kecuali asuransi kesehatan, dari Red Granite selama periode pembayaran.
Penyelesaian itu juga menyatakan bahwa pembayaran tidak serta-merta ditafsirkan sebagai "penerimaan pelanggaran ataupun kewajiban dari pihak Red Granite". (prm/prm)
"Menggunakan penipuan dokumen dan perwakilan, rekan konspirator diduga mencuci uang itu lewat transaksi yang rumit dan perusahaan cangkang yang berlokasi di AS dan luar negeri," kata pihak DoJ dalam pernyataan resmi tahun 2017 yang dikutip CNBC International.
Riza sendiri diduga menerima lebih dari $200 juta dari 1MDB melalui rekening pribadinya. Uang tersebut ia gunakan untuk membeli poster asli film "Wizard of Oz" dari tahun 1939 senilai $75.000. Ia dikabarkan membeli rumah mewah di Inggris dan Amerika Serikat (AS) dengan nilai mencapai hampir $100 juta.
Baik Najib maupun Riza menampik tuduhan keterlibatannya dalam kasus megakorupsi 1MDB.
Namun, pada akhirnya Red Granite sepakat untuk membayar $60 juta ke pemerintah AS guna menyelesaikan gugatan perdata yang bermaksud menyita aset-aset yang diduga dibeli menggunakan uang 1MDB.
"Kami senang akhirnya bisa merampungkan masalah ini dan ingin kembali memfokuskan semua perhatian ke bisnis film kami," kata Red Granite dalam sebuah pernyataan di Pengadilan California tertanggal 7 Maret 2018 yang dikutip Reuters.
Dalam pernyataan tersebut, Red Granite menyatakan akan melakukan pembayaran dalam tiga tahap, yaitu $30 juta dalam waktu 30 hari, $20 juta selama periode 180 hari setelahnya, dan $10 juta sisanya pada 180 hari berikutnya.
Menurut ketentuan penyelesaian, Riza tidak akan memperoleh upah sepeserpun, kecuali asuransi kesehatan, dari Red Granite selama periode pembayaran.
Penyelesaian itu juga menyatakan bahwa pembayaran tidak serta-merta ditafsirkan sebagai "penerimaan pelanggaran ataupun kewajiban dari pihak Red Granite". (prm/prm)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular