Internasional

26 Jenis Mata Uang Total Rp 404 M Disita dari Apartemen Najib

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
25 May 2018 13:55
Butuh 21 petugas bank dan 11 mesin penghitung untuk menghitung jumlah total uang yang disita dari apartemen Najib Razak.
Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Kepolisian Malaysia mengungkapkan jumlah total uang tunai yang disita dari kondominium Pavilion Residences milik Mantan Perdana Menteri Najib Razak mencapai 114 juta ringgit atau setara dengan Rp 404 miliar.

"Total 72 tas disita, dan dari 72 tas itu hanya 35 tas yang berisi uang tunai," kata Amar Singh, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Komersial (Commercial Crime Investigation Department/ CCID), dalam konferensi pers hari Jumat (25/5/2018), dilansir dari The Star. Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).


Amar mengatakan uang tunai di dalam 35 tas itu terdiri dari 26 jenis mata uang, dan butuh 21 petugas bank dan 11 mesin penghitung untuk menghitung jumlah total uang yang disita.

Dia menambahkan 37 tas lain yang turut disita berisi perhiasan dan jam tangan mewah.

Amar mengatakan dua dari tiga unit kondominium di Pavilion Residences adalah milik putra dan putri mantan Perdana Menteri Najib Razak, sementara satu unit kondominium kosong. Dia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut.

Dia mengatakan polisi juga menggeledah total 12 lokasi dan merekam 30 pernyataan selama proses investigasi.


Sebelumnya di hari Jumat (18/5/2018), polisi menyita 284 kotak berisi tas desainer, jam tangan, perhiasan, dan uang tunai dalam beragam mata uang dari tiga kondominium mewah di Pavilion Residences.

Polisi juga telah menggeledah enam lokasi yang terkait dengan Najib dan Putrajaya, termasuk Kantor Perdana Menteri dan rumah dinasnya.

Polisi masih belum memastikan nilai perhiasan dan tas mewah yang disita tersebut.

(prm) Next Article Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening Rahasia

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular