Bulog Harus Impor 500.000 Ton Beras Paling Lambat Juli

Arys Aditya, CNBC Indonesia
28 May 2018 17:55
Impor 500.000 ton beras ini merupakan tahap kedua, setelah pada awal tahun pemerintah juga menerbitkan izin dengan jumlah sama.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan menegaskan izin impor beras jilid II sebanyak 500.000 ton paling lambat harus dilakukan Juli 2018.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan seluruh mekanisme diserahkan ke Bulog.

"Intinya, Bulog sudah mendapatkan penugasan sampai 1 juta ton, 500.000 ton ditambah 500.000 ton sampai akhir Juli, itu terserah Bulog mekanismenya seperti apa," kata Oke di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/5/2018).

Sebelumnya, Dirut Bulog Budi Waseso menyatakan menolak melakukan penugasan impor tahap dua sebanyak 500.000 ton hingga ia mendapatkan data valid mengenai stok di dalam negeri.

Hal tersebut kemudian memancing polemik dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang memimpin rapat koordinasi untuk memutuskan impor tersebut. Darmin mengatakan Bulog tetap harus mengeksekusi impor untuk menjaga stok di dalam negeri.


Oke mengemukakan keputusan impor tahap dua diambil pada kondisi stok beras nasional berada di posisi kurang dari level aman yaitu 1,5 juta ton. Bahkan, ia menyebut pada waktu itu stok diketahui kurang dari 1 juta ton.

"Pada saat diputuskan [impor] posisinya di bawah 1 juta ton, yaitu 700 ribu ton. Nah sekarang kalau tidak salah cadangan pemerintah sudah mencapai 1,2 juta ton, impor 600.000 ton dan serapan dalam negeri 600.000 ton," paparnya.

"Pada saat diputuskan memang dibutuhkan. Sekarang setelah berjalan serapan dari dalam dan impor berapa, pengeluaran berapa, itu yang tahu Bulog, manajemennya kami serahkan ke Bulog."
(ray/ray) Next Article RI Mau Impor Beras, Bos Bulog: Belum Tentu Kami Laksanakan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular