
Penuhi Aturan DMO, ESDM Tawarkan Skema Transfer Kuota
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
24 May 2018 19:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan skema transfer kuota batu bara untuk pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri (domestic market obligation), khususnya untuk pembangkit listrik.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hal itu dilakukan karena terdapat perusahaan batu bara yang belum dapat memasok batu bara sesuai dengan kebutuhan kalori PLN.
"[Saat ini] lagi di proses oleh asosisasi," kata Bambang di Gedung DPR, Kamis (24/5/2018).
Bambang menjelaskan, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) nantinya akan menjadi penghubung antara Kementerian ESDM dan perusahaan dalam berlangsungnya skema itu. "Tapi belum final, masih dalam proses," tambah Bambang.
Dia belum bisa memastikan kapan rencana itu diterapkan. Namun Bambang berharap secepatnya bisa berlangsung.
Sebelumnya, Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengaku telah intensif melakukan pembahasan ini dengan Kementerian ESDM.
"Ini yang sejujurnya masih diomongin dan belum ada keputusan antara APBI dan Kementerian ESDM bagaimana mengatur ini," tutur Pandu.
Dia menyebut skema business to business antara perusahaan batu bara menjadi cara yang diajukan kepada Kementerian ESDM. Dengan cara itu, perusahaan batu bara yang tidak bisa memenuhi kebutuhan PLN karena memproduksi batu bara dengan kalori tinggi bisa memanfaatkan dari perusahaan batu bara lain.
"Jadi tanggung jawab ke kuota (DMO) PLN nanti, misal saya mau jual lebih, bukan 25% tapi 40%, sisanya saya bisa jual kepada teman-teman membutuhkan kuota tersebut," jelas Pandu.
(roy) Next Article Batu Bara Dihantam Isu Harga dan Kapal Nasional
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hal itu dilakukan karena terdapat perusahaan batu bara yang belum dapat memasok batu bara sesuai dengan kebutuhan kalori PLN.
Dia belum bisa memastikan kapan rencana itu diterapkan. Namun Bambang berharap secepatnya bisa berlangsung.
Sebelumnya, Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengaku telah intensif melakukan pembahasan ini dengan Kementerian ESDM.
"Ini yang sejujurnya masih diomongin dan belum ada keputusan antara APBI dan Kementerian ESDM bagaimana mengatur ini," tutur Pandu.
Dia menyebut skema business to business antara perusahaan batu bara menjadi cara yang diajukan kepada Kementerian ESDM. Dengan cara itu, perusahaan batu bara yang tidak bisa memenuhi kebutuhan PLN karena memproduksi batu bara dengan kalori tinggi bisa memanfaatkan dari perusahaan batu bara lain.
"Jadi tanggung jawab ke kuota (DMO) PLN nanti, misal saya mau jual lebih, bukan 25% tapi 40%, sisanya saya bisa jual kepada teman-teman membutuhkan kuota tersebut," jelas Pandu.
(roy) Next Article Batu Bara Dihantam Isu Harga dan Kapal Nasional
Most Popular