Anak Usaha BUMI Klaim Hilang Rp 277 M Akibat DMO Batu Bara

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
24 May 2018 17:06
Anak usaha PT Bumi Resources, PT Arutmin Indonesia mengaku tergerus hingga Rp 277 M akibat aturan DMO batu bara.
Foto: REUTERS/Mukesh Gupta/Files
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Arutmin Indonesia menyebut pendapatan perusahaan tergerus hingga Rp 277 miliar sepanjang Maret hingga Mei tahun ini.

Pendapatan perusahaan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk ini tergerus karena kewajiban penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), khususnya pembangkit listrik. "Kami sudah melakukan penghitungan, perbedaan pendapatan karena harga US$ 70 per ton sesuai aturan dan HBA (harga pasar) dari Maret sampai Mei 2018, penurunan pendapatan PT Arutmin Indonesia adalah Rp 277 miliar," ujar Chief Executive Officer Arutmin Indonesia Ido Hutabarat di Gedung DPR, Kamis (24/5/2018).



Ido juga memaparkan jumlah realisasi pemenuhan kewajiban DMO perusahaan sepanjang tahun ini. Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), perusahaan memiliki kuota produksi mencapai 28,8 juta ton.

"Berdasarkan itu, 25% mencapai 7,2 juta ton. Sampai bulan Mei, kami sudah pasok domestik sebesar 3,25 juta ton," ujar Ido.

Adapun sampai bulan Mei, jumlah produksi telah mencapai 13 juta ton. Dengan begitu, Ido memastikan kewajiban DMO bisa dipenuhi perusahaan.

Pada bulan Maret lalu, Ido telah sempat menyampaikan potensi pendapatan yang hilang sepanjang tahun ini karena kewajiban DMO untuk pembangkit listrik. Dia saat itu menyebut penurunan pendapatan sepanjang 2018 sekitar US$ 67,8 juta, atau Rp 920 miliar.
(gus) Next Article Penyulai DMO Persentase Tertinggi, Arutmin Raih IMA Awards

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular