Bayar PNBP Rp 8,4 T, Grup BUMI Resources Raih IMA Awards 2019

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 November 2019 20:20
PT BUMI Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan dari Indonesian Mining Association (IMA) Awards 2019 untuk Pembayar PNBP Terbesar tahun 2018.
Foto: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (tengah), Presiden Direktur PT BUMI Resources Tbk. Saptari Hoedaja (kanan), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif (kedua kiri) bersama Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, Pramono Anung (kiri) dan Ketua IMA, Ido Hutabarat (kedua kanan) dalam malam penganugerahan IMA Award 2019. (Dok. BUMI Resources)
Jakarta, CNBC Indonesia- PT BUMI Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) meraih penghargaan dari Indonesian Mining Association (IMA) Awards 2019 untuk Pembayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Terbesar tahun 2018 dengan nilai total Rp 8,4 triliun.

Malam apresiasi IMA Awards 2019 dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen dan kinerja terbaik Perusahaan-Perusahaan Tambang di Indonesia yang tergabung dalam IMA di Ballroom Ritz-Carlton Hotel, Jakarta pada tanggal 20 November 2019.

Acara ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif, Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, Pramono Anung beserta pejabat-pejabat dari Kementerian ESDM, Sekretariat Kabinet dan juga perwakilan perusahaan tambang anggota IMA.

Pada kesempatan ini, Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan tertinggi di bidang pertambangan dari IMA yang diserahkan langsung oleh Ketua IMA, Ido Hutabarat. Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan tersebut lantaran dinilai telah mendukung industri pertambangan dalam negeri.



Presiden Joko Widodo dalam kata sambutannya, "Saya mengajak para pengusaha yang tergabung dalam IMA untuk hilirisasi komoditas tambang. Dengan begitu negara kita memiliki nilai tambah dan memberikan dampak multiplier effect selain menaikan ekspor, hilirisasi bisa meningkatkan penciptaan lapangan kerja serta berpeluang mengurangi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD)."

Sedangkan Ketua IMA, Ido Hutabarat mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menciptakan iklim investasi yang baik di sektor pertambangan dengan memberikan kepastian hukum untuk berjalannya industri pertambangan di Indonesia.

"Suatu kebanggaan bagi IMA dapat memberikan penghargaan tertinggi dalam pertambangan terhadap Presiden Joko Widodo. Kami optimis hasil tambang tersebut dapat dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sejalan dengan nilai dalam UUD 1945 pasal 33," ujar Ido

Selain kepada Presiden Joko Widodo, IMA memberikan penghargaan kepada perusahaan tambang di Indonesia untuk 12 kategori, yaitu pembayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaik, pembayar PNBP terbesar, pengelolaan lingkungan terbaik, pengelolaan keselamatan pertambangan terbaik, realisasi investasi perusahaan terbaik berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), belanja terbesar di dalam negeri terbaik, pengguna produk dalam negeri terbaik, perusahaan jasa pertambangan yang melakukan kaidah pertambangan terbaik, pelaksana pemberdayaan masyarakat terbaik, penerapan konversi mineral terbaik, hilirisasi terintegrasi terbaik, dan penyuplai DMO batu bara dengan persentase tertinggi.

Penghargaan bergengsi sebagai Perusahaan Tambang dengan Pembayar PNBP Terbesar di Indonesia tahun 2018 langsung diberikan oleh  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif, kepada Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal sekaligus Presiden Direktur PT BUMI Resources Tbk, Saptari Hoedaja.
Bayar PNBP Rp 8,4 T, Grup BUMI Resources Raih IMA Awards 2019Foto: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (tengah), Presiden Direktur PT BUMI Resources Tbk. Saptari Hoedaja (kanan), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif (kedua kiri) bersama Sekretaris Kabinet Indonesia Maju, Pramono Anung (kiri) dan Ketua IMA, Ido Hutabarat (kedua kanan) dalam malam penganugerahan IMA Award 2019. (Dok. BUMI Resources)

Secara keseluruhan kontribusi Grup BUMI melalui KPC & Arutmin sebagai Pembayar PNBP Terbesar di Indonesia Tahun 2018 mencapai Rp8,4 Trilun - lebih dari 2 hingga 3 kali lebih besar dari perusahan lain yang juga mendapatkan peringkat di ajang IMA Awards  2019.

Presiden Direktur BUMI dan KPC, Saptari Hoedaja menyatakan berbahagia dan senang atas penghargaan  yang diberikan pada ajang IMA awards 2019 tersebut.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BUMI dan unit usaha memiliki komitmen untuk terus mematuhi hukum dan peraturan di Indonesia. BUMI adalah  penyumbang terbesar ke kas Negara - tertinggi di Indonesia dalam hal royalti, dan juga devisa hasil ekspor,  serta termasuk dalam pembayar pajak terbesar di Indonesia - dan Perseroan berfokus dalam memanfaatkan penggunaan produk domestik, ujar Saptari.

Informasi selengkapnya mengenai penghargaan yang diraih adalah sebagai berikut:


KPC meraih penghargaan:
1. Perusahaan Tambang Pembayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Terbesar tahun 2018 
2. Perusahaan Batubara dengan Pengelolaan Lingkungan Terbaik tahun 2018
3. Perusahaan Batubara dengan Belanja Terbesar di Dalam Negeri Terbaik tahun 2018

Sedangkan Arutmin meraih penghargaan:
1. Perusahaan Swasta Penyuplai DMO (Domestic Market Obligation) Batubara dengan persentase Tertinggi tahun 2018


(dob/dob) Next Article KPC Sediakan Air Bersih Untuk 8.000 Keluarga di Kutai Timur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular