Kejar DMO Batu Bara, Pengusaha Minta Ada Transfer Kuota

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
24 May 2018 12:03
Sulit memenuhi kuota DMO batu bara karena masalah kalori, pengusaha minta dibolehkan adanya transfer kuota
Foto: Istimewa
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah menerbitkan aturan yang mewajibkan pengusaha memasok sebanyak 25% produksi batu bara mereka untuk kebutuhan dalam negeri. Tetapi kenyataannya tidak semua pengusaha batu bara bisa penuhi kewajiban tersebut.

Ini karena para produsen batu bara mengaku lebih banyak memproduksi batu bara kalori tinggi, yang tidak sesuai dengan kebutuhan PLN. Rata-rata kalori yang dibutuhkan PLN adalah 4000 hingga 4500 kalori, sementara produksi mereka bisa 5000 kalori ke atas yang kemudian membuat perusahaan sulit penuhi alokasi DMO.



Untuk itu, para pengusaha sempat mewacanakan transfer kuota. Yakni dimana perusahaan tambang dengan batu bara kalori tinggi bisa membeli dari produsen kalori rendah dan ditransfer ke PLN.

"Jadi tanggung jawab ke kuota DMO PLN nanti, misal saya mau jual lebih, bukan 25% tapi 40%, sisanya saya bisa jual kepada teman-teman membutuhkan kuota tersebut," jelas Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBI) Pandu Sjahrir dalam acara buka bersama di Hotel Kempinski, Rabu (23/5/2018).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan menanggapi usulan ini dan berencana merapkan aturan terkait transfer kuota batu bara untuk memenuhi DMO, tepatnya untuk kebutuhan pembangkit listrik.



Pandu mengaku telah intensif melakukan pembahasan ini dengan Kementerian ESDM. Dia mengakui kalau mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 23 K/30/MEM/2018, di mana setiap perusahaan wajib memasok 25% pasokan batu bara adalah hal yang tidak mudah dilakukan.

"Ini yang sejujurnya masih diomongin dan belum ada keputusan antara APBI dan Kementerian ESDM bagaimana mengatur ini," tutur Pandu di Hotel Kempinski, Rabu (23/5/2018).

Dia menyebut skema business to business antara perusahaan batu bara menjadi cara yang diajukan kepada Kementerian ESDM. Dengan cara itu, perusahaan batu bara yang tidak bisa memenuhi kebutuhan PLN karena memproduksi batu bara dengan kalori tinggi bisa memanfaatkan dari perusahaan batu bara lain.


(gus/gus) Next Article DMO Dicabut, Pengusaha Batu Bara: Ini Positif!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular