Hingga April 2018, PTBA dan Adaro Telah Penuhi Kewajiban DMO

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
24 May 2018 18:51
Perusahaan batu bara memiliki kewajiban menjual batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 25% dari total produksi.
Foto: REUTERS/Stringer
Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang Januari hingga April 2018, PT Adaro Indonesia memastikan telah memenuhi kewajiban penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara sebesar 25%.

Hingga April, produksi perusahaan rencananya mencapai 14,1 juta ton. "Jadi, 25% itu 3,5 juta ton namun pemenuhan DMO kami periode Januari hingga April mencapai 4,1 juta ton," kata Direktur PT. Adaro Indonesia, Lie Luckman di Gedung DPR, Kamis (24/5/2018).

Dengan jumlah itu, Lie menyebut pasokan untuk DMO melebihi target hingga 580.000 metrik ton (MT). Adaro memasok batu bara ke delapan pembangkit PLN, di antaranya Cirebon Electric Power, General Energi Bali, PJB, Indonesia Power dan Jawa Power.

Sementara itu, PT Bukit Asam (PTBA) memasok batu bara dengan jumlah 175% dari kuota 25%. Kontrak PTBA dengan PLN memang terbilang tinggi dalam hal memasok batu bara.

"Kami melaporkan realisasi pasokan ke PLN group sampai April mencapai 3.580.000, sementara kewajiban DMO PTBA sampai dengan April 2.043.000 ton, itubsudah di atas DMO," ujar Direktur Niaga PTBA Adib Ubaidillah.


(roy) Next Article Tok, Kontraktor Batu Bara Mangkir DMO Bakal Kena Denda!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular