Internasional

Trump Usulkan Potongan Pajak Baru Sebelum November 2018

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
23 May 2018 10:46
Sebelumnya, Trump menandatangani pemotongan pajak senilai US$1,5 triliun (Rp 21.280 triliun) yang merupakan pencapaian legislatif khas di masa kepresidenannya.
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Washington, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Selasa (22/5/2018) berkata dia akan mengusulkan potongan pajak baru sebelum November, ketika Partai Republik berusaha mempertahankan posisi sebagai mayoritas di Kongres AS pada pemilu periode pertengahan.

Trump berkata dia akan bertemu dengan Perwakilan Partai Republik Kevin Brady, Ketua pencatatan pajak Komite Cara dan Sarana DPR (House Ways and Means Committee), tentang pengajuan itu. Namun, dia tidak memberi keterangan lebih lanjut.

"Kami akan mengajukan pemotongan pajak tambahan sebelum November," kata Trump dalam sebuah pidato ke Susan B. Anthony List, sebuah kelompok anti aborsi.

Sebelumnya, Trump menandatangani pemotongan pajak senilai US$1,5 triliun (Rp 21.280 triliun) yang merupakan pencapaian legislatif khas di masa kepresidenannya.

Perekonomian menjadi titik terang bagi Partai Republik dalam menghadapi pemilu di bulan November. Apalagi, tingkat pengangguran sudah turun drastis ke posisi terendah selama 17,5 tahun.

Semua anggota DPR dan sepertiga dari Senat AS akan kembali mengikuti pemilihan tersebut.

Partai Demokrat harus merebut 23 kursi secara nasional dari Partai Republik untuk mengambil alih 435 anggota DPR. Sedangkan Republik mengendalikan 51-49 kamar di Senat.



(roy) Next Article Trump: Tak Ada Tembok Perbatasan, Tidak Ada AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular