Terbongkar! Trump Dilaporkan Tak Bayar Pajak

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
22 December 2022 21:34
Former U.S. President Donald Trump announces that he will once again run for U.S. president in the 2024 U.S. presidential election during an event at his Mar-a-Lago estate in Palm Beach, Florida, U.S. November 15, 2022. REUTERS/Jonathan Ernst
Foto: REUTERS/JONATHAN ERNST

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dilaporkan tidak membayar pajak penghasilan sepanjang 2020, tahun terakhir saat dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam.

Laporan Trump tidak membayar pajak ini terlihat dari dokumen yang dirilis oleh Komite Sarana dan Prasarana DPR AS yang dipimpin Demokrat pada Selasa (20/12/2022) malam waktu setempat.

Dokumen, yang didapat selama bertahun-tahun, menunjukkan bahwa pendapatan Trump, dan kewajiban pajaknya, berfluktuasi secara dramatis selama masa jabatan empat tahun di Gedung Putih.

Trump dan istrinya, Melania, membayar beberapa bentuk pajak selama empat tahun. Namun, keduanya mampu meminimalkan jumlah pajak penghasilan dalam beberapa tahun, meski pendapatan dari bisnis Trump lebih dari cukup.

Komite mempertanyakan keabsahan beberapa pemotongan tersebut, termasuk salah satu potongan sejumlah US$ 916 juta (Rp 14,2 triliun). Anggota mengatakan pengembalian pajak Trump kurang detail dan panel diharapkan untuk merilis versi pengembalian penuhnya dalam beberapa hari mendatang.

Trump sendiri menolak untuk mengumumkan pengembalian pajaknya selama menjabat, meskipun semua kandidat presiden dari partai besar lainnya telah melakukannya selama beberapa dekade.

Seorang juru bicara Trump mengatakan rilis dokumen itu bermotivasi politik.

"Jika ketidakadilan ini bisa terjadi pada Presiden Trump, itu bisa terjadi pada semua orang Amerika tanpa sebab," kata juru bicara Organisasi Trump Steven Cheung pada Rabu, dilansir dari Reuters, Kamis (22/12/2022).

Diketahui Layanan Pendapatan Internal (IRS) AS seharusnya mengaudit pengembalian pajak presiden setiap tahun. Namun itu tidak dilakukan sampai Demokrat mendesak untuk bertindak pada 2019.

Dokumen itu juga menunjukkan IRS hanya menugaskan satu agen untuk mengaudit sebagian besar waktu, dan tidak memeriksa beberapa pemotongan yang diklaim oleh Trump. Terkait hal ini, IRS menolak berkomentar.

Sebelum menjabat, Trump melaporkan kerugian besar selama bertahun-tahun dari bisnisnya untuk mengimbangi pendapatan ratusan juta dolar, menurut laporan media dan kesaksian persidangan terkait keuangannya.

Dokumen yang dirilis oleh komite menunjukkan bahwa pola tersebut berlanjut selama Trump menjabat di Gedung Putih.

Selama waktu itu, Trump dan istrinya bertanggung jawab atas pajak wiraswasta dan pekerjaan rumah tangga. Akibatnya, mereka membayar pajak sebesar US$ 3 juta selama empat tahun tersebut.

Pada 2017, Trump dan istrinya melaporkan pendapatan kotor yang disesuaikan sebesar negatif US$ 12,9 juta, yang mengarah ke pajak penghasilan bersih sebesar US$ 750, menurut dokumen tersebut.

Mereka melaporkan pendapatan kotor yang disesuaikan sebesar US$ 24,3 juta pada tahun 2018 dan membayar pajak bersih sebesar US$ 1 juta. Sedangkan pada tahun 2019 mereka melaporkan pendapatan sebesar US$ 4,4 juta pada tahun 2019 dan membayar pajak sebesar US$ 134.000.

Pada tahun 2020, mereka melaporkan kerugian sebesar US$ 4,8 juta dan tidak membayar pajak penghasilan bersih.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget, Begini Ucapan Selamat Tahun Baru Ala Mr Trump

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular