
Ingin Rebut Blok Minyak Raksasa RI, Ini Langkah Pertamina
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
21 May 2018 12:27

Jakarta, CNBC Indonesia- Niat PT Pertamina (Persero) untuk mengambil alih blok minyak terbesar di RI, blok Rokan, tampak sudah bulat. Ini dibuktikan dengan masuknya pengajuan untuk open data ke pemerintah yang dilakukan sejak jauh hari oleh Pertamina.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan perseroang memang sedang melakukan peninjauan atas potensi di blok minyak yang berada di Riau, Sumatra ini. Apalagi, blok ini akan berakhir kontraknya dengan Chevron pada 2021 mendatang.
"Kami sudah melakukan permintaan untuk melakukan review," kata Syamsu, Minggu (20/5/2018).
Terkait tipisnya peluang Pertamina mendapat blok ini musabab kehadiran peraturan menteri yang baru diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang ketentuan blok terminasi. Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah. Syamsu menyebut pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pengelolaan blok terminasi.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 23 Tahun 2018, kontraktor eksisting lebih diprioritaskan dalam kelanjutan nasib di blok terminasi. Permen ini merevisi beleid sebelumnya yang memberikan prioritas blok terminasi ke Pertamina.
"Tentu langkah selanjutnya akan mengacu kepada Permen wilayah kerja terminasi yang baru," ujar Syamsu.
Blok Rokan merupakan blok migas dengan produksi minyak tertinggi, maka tak heran blok itu menjadi incaran perusahaan migas. Pada kuartal I tahun ini, blok Rokan menghasilkan minyak sekitar 210.280 barel per hari (bph) atau terbanyak dibanding blok-blok lain. Sementara untuk produksi gas, Blok Rokan memproduksi sekitar 24,26 MMSCFD.
(gus/gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan perseroang memang sedang melakukan peninjauan atas potensi di blok minyak yang berada di Riau, Sumatra ini. Apalagi, blok ini akan berakhir kontraknya dengan Chevron pada 2021 mendatang.
Terkait tipisnya peluang Pertamina mendapat blok ini musabab kehadiran peraturan menteri yang baru diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang ketentuan blok terminasi. Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah. Syamsu menyebut pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pengelolaan blok terminasi.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 23 Tahun 2018, kontraktor eksisting lebih diprioritaskan dalam kelanjutan nasib di blok terminasi. Permen ini merevisi beleid sebelumnya yang memberikan prioritas blok terminasi ke Pertamina.
"Tentu langkah selanjutnya akan mengacu kepada Permen wilayah kerja terminasi yang baru," ujar Syamsu.
Blok Rokan merupakan blok migas dengan produksi minyak tertinggi, maka tak heran blok itu menjadi incaran perusahaan migas. Pada kuartal I tahun ini, blok Rokan menghasilkan minyak sekitar 210.280 barel per hari (bph) atau terbanyak dibanding blok-blok lain. Sementara untuk produksi gas, Blok Rokan memproduksi sekitar 24,26 MMSCFD.
(gus/gus) Next Article Geser Chevron, Pertamina Bongkar Pipa-pipa Tua Blok Rokan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular