
Premium Kembali Wajib di Jawa-Bali Sebelum Lebaran
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
15 May 2018 11:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menargetkan premium kembali hadir di wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebelum lebaran. Revisi atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mewajibkan kembali premium di wilayah tersebut ditargetkan selesai bulan ini.
Pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meneken revisi beleid tersebut. Dengan revisi ini, kata Jonan, pemerintah dapat menugaskan Pertamina untuk distribusikan bensin premium di wilayah Jamali.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto memastikan dengan telah ditekennya perpres oleh Menteri Jonan, sebelum lebaran aturan sudah bisa berlaku. Meski masih perlu waktu untuk persiapan infrastruktur.
"Perlu waktu untuk ganti nozzle pertalite kembali ke premium. Kami berharap, seminggu sebelum lebaran, itu sudah semua," kata Djoko di kantor Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Selasa (15/5/2018).
Dia menambahkan, selain menunggu Perpres terbit, Pertamina juga harus menghabiskan pasokan pertalite yang ada terlebih dahulu. Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan tambahan premium di masing-masing SPBU, sesuai ketetapan
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Fanshurullah Asa menyebut saat ini terdapat 1.900 SPBU PT Pertamina (Persero) yang tidak lagi menjual premium. Artinya, sebelum lebaran seluruh SPBU itu akan kembali menjual premium.
Ifan, sapaan Fanshurullah, memastikan BPH Migas akan mengawal proses kembali hadirnya premium di wilayah Jamali. Dia mengingatkan, sesuai konstitusi, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi premium.
"Ini tugas BPH Migas untuk megawasi semua penyaluran ini. Kami juga sudah minta bantuan ke Kapolri untuk mengawasi" tambah Ifan.
(gus) Next Article Premium Turun Rp 100, Bagaimana Nasib Keuangan Pertamina?
Pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meneken revisi beleid tersebut. Dengan revisi ini, kata Jonan, pemerintah dapat menugaskan Pertamina untuk distribusikan bensin premium di wilayah Jamali.
"Perlu waktu untuk ganti nozzle pertalite kembali ke premium. Kami berharap, seminggu sebelum lebaran, itu sudah semua," kata Djoko di kantor Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Selasa (15/5/2018).
Dia menambahkan, selain menunggu Perpres terbit, Pertamina juga harus menghabiskan pasokan pertalite yang ada terlebih dahulu. Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan tambahan premium di masing-masing SPBU, sesuai ketetapan
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Fanshurullah Asa menyebut saat ini terdapat 1.900 SPBU PT Pertamina (Persero) yang tidak lagi menjual premium. Artinya, sebelum lebaran seluruh SPBU itu akan kembali menjual premium.
Ifan, sapaan Fanshurullah, memastikan BPH Migas akan mengawal proses kembali hadirnya premium di wilayah Jamali. Dia mengingatkan, sesuai konstitusi, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi premium.
"Ini tugas BPH Migas untuk megawasi semua penyaluran ini. Kami juga sudah minta bantuan ke Kapolri untuk mengawasi" tambah Ifan.
(gus) Next Article Premium Turun Rp 100, Bagaimana Nasib Keuangan Pertamina?
Most Popular