Teken Aturan BBM, Jonan: Premium Tak Boleh Langka di Jamali

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
09 May 2018 08:59
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengingatkan, saat revisi aturan terbit tak boleh ada kelangkaan lagi terkait pasokan bensin premium.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia- Revisi aturan distribusi bahan bakar minyak (BBM) premium dipastikan terbit dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengingatkan, saat revisi aturan terbit tak boleh ada kelangkaan lagi terkait pasokan bensin premium.

"Dengan revisi ini Menteri ESDM dapat menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan premium di Jawa, Madura, Bali dengan penugasan," kata Jonan dalam diskusi terbatas di kantornya, Selasa (8/5/2018).



Revisi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 , di mana dalam aturan tersebut semula diatur Pertamina ditugaskan untuk mendistribusikan BBM penugasan (premium) hanya di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dengan kuota sebanyak 7,5 juta kiloliter.

Dengan revisi ini, jelas Jonan, Pertamina jadi wajib juga memasok premium di Jamali. "Tidak boleh hanya Pertalite karena daya beli Pertalite tidak semua masyarakat mampu," katanya.

Penyaluran premium di Jamali memang sempat menjadi isu hangat sebulan lalu, berdasar data Badan Pengatur Hulu Migas (BPH Migas) distribusi bensin RON 88 ini untuk periode Januari-Maret 2008 turun drastis, yakni hingga 50% jika dibanding periode serupa tahun lalu.

Ini kemudian membuat pemerintah gemas dengan Pertamina, dan melakukan revisi aturan. Jonan mengatakan, sebenarnya Pertamina tak dilarang untuk menjual Pertalite, bensin RON 90, asal pasokan bensin premium tidak dikurangi di pasar. "Mau jual harga pasar juga tidak apa-apa, asal marginnya tidak lebih dari 10% sesuai aturan."

Jonan menyarankan jika Pertamina ingin memasarkan produk bensin yang lebih menguntungkan perusahaan, agar menjualnya dengan cara lebih kreatif. "Misal pakai undian berhadiah atau apa agar orang berminat," katanya.


(gus/gus) Next Article Subsidi Capai Rp 64 T, Ini 3 Jurus Jonan Tekan Konsumsi LPG

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular