
Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang, RI Ingin Jadi Pengawas
Arys Aditya, CNBC Indonesia
09 May 2018 19:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menargetkan bakal menjadi anggota pengawas (observer) Financial Action Task Force pada Oktober tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai secara singkat berkunjung ke kantor Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (9/5/2018) petang.
"Mereka [FATF] menetapkan dari hasil evaluasi selama ini. Mereka menganggap [Indonesia] banyak kemajuan. Dan ada penetapan, pada Oktober tahapannya akan menjadi observer," kata Menkeu.
Pada siang hari ini, Menkeu menerima kunjungan delegasi FATF yang dipimpin langsung oleh Presiden FATF Santiago Otamendi.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin yang juga hadir menjelaskan secara rinci inti dari pertemuan tersebut.
"Ini full komitmen, kerja sama antar institusi. Kita mau menjadi anggota FATF. Jadi dia mau lihat dan cek," kata Kiagus, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Dalam sidang pleno FATF di Valencia, Spanyol pada 27 Juni 2017 lalu, Indonesia secara resmi mengajukan diri untuk mendaftar sebagai bagian dari keanggotaan anggota pemberantasan pencucian uang dan terorisme tersebut.
Indonesia pun telah berkomitmen untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diberikan, termasuk melibatkan 15 kementerian atau lembaga untuk menyempurnakan dan melengkapi proses Mutual Evalution Review (MER).
Sebagai tahap awal, Kiagus mengatakan, Indonesia akan menjadi pengawas dalam struktur keanggotaan FATF. Namun, pada 2019 - 2020 diharapkan Indonesia sudah bisa menjadi anggota resmi FATF.
(dru) Next Article Transaksi Properti Rp 500 Juta Wajib Lapor, Penjualan Ambruk
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai secara singkat berkunjung ke kantor Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (9/5/2018) petang.
"Mereka [FATF] menetapkan dari hasil evaluasi selama ini. Mereka menganggap [Indonesia] banyak kemajuan. Dan ada penetapan, pada Oktober tahapannya akan menjadi observer," kata Menkeu.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin yang juga hadir menjelaskan secara rinci inti dari pertemuan tersebut.
"Ini full komitmen, kerja sama antar institusi. Kita mau menjadi anggota FATF. Jadi dia mau lihat dan cek," kata Kiagus, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Dalam sidang pleno FATF di Valencia, Spanyol pada 27 Juni 2017 lalu, Indonesia secara resmi mengajukan diri untuk mendaftar sebagai bagian dari keanggotaan anggota pemberantasan pencucian uang dan terorisme tersebut.
Indonesia pun telah berkomitmen untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diberikan, termasuk melibatkan 15 kementerian atau lembaga untuk menyempurnakan dan melengkapi proses Mutual Evalution Review (MER).
Sebagai tahap awal, Kiagus mengatakan, Indonesia akan menjadi pengawas dalam struktur keanggotaan FATF. Namun, pada 2019 - 2020 diharapkan Indonesia sudah bisa menjadi anggota resmi FATF.
(dru) Next Article Transaksi Properti Rp 500 Juta Wajib Lapor, Penjualan Ambruk
Most Popular