Puan Sebut Libur Lebaran 11-20 Juni 2018, Tapi Detil Menyusul

Arys Aditya, CNBC Indonesia
04 May 2018 16:03
Pemerintah akan mengumumkan libur Lebaran pekan depan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan pemerintah telah bersepakat dengan pengusaha mengenai kemelut cuti Lebaran. Dia mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk libur pada 11 Juni - 20 Juni 2018 tetap berlaku.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (4/5/2018) sore, Puan mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pelaku usaha, termasuk Apindo, Kadin dan BEI, selain juga Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia.

"SKB tiga menteri tetap berlaku, tapi sudah ada jalan keluarnya. Insya Allah Senin akan diumumkan pastinya," kata Puan.

Dalam SKB yang diteken oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur tertanggal 18 April 2018, Pemerintah memutuskan memperpanjang libur Lebaran sebanyak 3 hari menjadi total 10 hari.


Hal ini kemudian mendapat reaksi dari pelaku usaha yang menyebut libur Lebaran itu diputuskan terlalu mendadak dan terlalu lama sehingga bisa mengganggu perekonomian.

Sebelumnya, Ketua Kadin Rosan P. Roeslani menilai Pemerintah sudah cukup responsif dalam menerima masukan pelaku usaha. Dia mengatakan telah bertemu Menko PMK Puan Maharani untuk membahas persoalan ini.

"Akan diumumkan minggu depan oleh pemerintah. Jadi mungkin seperti perbankan dan kliring itu tetap akan buka. Mungkin yang lain akan diumumkan secara langsung," ungkap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (4/5/2018).
(ray/ray) Next Article Jangan Beli Tiket Mudik Dulu, Libur Lebaran Belum Jelas!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular