
Tarik Ulur Status Proyek Strategis Bandara Gudang Garam
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
04 May 2018 08:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Bandara Kediri, Jawa Timur, yang akan dibangun perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menjadi sorotan belakangan ini karena status proyeknya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bulan lalu pernah menolak Bandara Gudang Garam itu masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kemudian menegaskan bandara tersebut akan berstatus PSN.
"Bandara Kediri kita masukkan di Proyek Strategis Nasional. Udah itu aja. Sudah masuk lagi. Keputusannya lagi diurus," katanya, Rabu (2/5/2018).
Tarik ulur masuk atau tidaknya Bandara Gudang Garam sebagai proyek strategis dinilai terkait dengan UU No. 2/2012 yang dapat mempercepat pengadaan tanah apabila suatu proyek masuk dalam daftar PSN, seperti diutarakan Staf Khusus Menko Maritim Admadji Sumarkidjo.
Meskipun demikian, Bandara Gudang Garam tidak bisa begitu saja langsung dimasukkan ke dalam daftar PSN tetapi harus juga memenuhi sejumlah persyaratan.
Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengatakan syarat awal adalah Gudang Garam harus menyerahkan dokumen prasyarat untuk dievaluasi yang paling lama dalam waktu dua pekan.
Lalu, proyek tersebut juga harus mendapat persetujuan para menteri anggota KPPI, yakni Menko Bidang Perekonomian selaku ketua, Menko Bidang Kemaritiman sebagai wakil ketua, dan anggota, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelah proses itu selesai, Gudang Garam juga masih harus menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Pembangunan suatu bandara memang dapat mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di suatu kawasan, dan mungkin bertolak dari itu pemerintah terus mengupayakan agar Bandara Gudang Garam dapat menjadi proyek strategis.
Lebih dari itu, Gudang Garam juga rela menanggung seluruh investasi pembangunan, lalu setelah jadi kemudian bandara itu diberikan ke pemerintah.
"Ya dikasih saja sama Gudang Garam, bingung kan? Jangankan kamu, kita juga bingung tadi," ujar Luhut kepada media beberapa waktu lalu.
Apabila terwujud, Bandara Gudang Garam ini memang akan mengubah wajah industri penerbangan di Indonesia. Selama ini, bandara komersial lebih banyak dibangun oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau merupakan enclave sipil, yakni penggunaan bandara militer untuk kepentingan sipil.
(prm) Next Article Proyek Bandara Gudang Garam Terkendala Izin Lokasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bulan lalu pernah menolak Bandara Gudang Garam itu masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kemudian menegaskan bandara tersebut akan berstatus PSN.
Tarik ulur masuk atau tidaknya Bandara Gudang Garam sebagai proyek strategis dinilai terkait dengan UU No. 2/2012 yang dapat mempercepat pengadaan tanah apabila suatu proyek masuk dalam daftar PSN, seperti diutarakan Staf Khusus Menko Maritim Admadji Sumarkidjo.
Meskipun demikian, Bandara Gudang Garam tidak bisa begitu saja langsung dimasukkan ke dalam daftar PSN tetapi harus juga memenuhi sejumlah persyaratan.
Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengatakan syarat awal adalah Gudang Garam harus menyerahkan dokumen prasyarat untuk dievaluasi yang paling lama dalam waktu dua pekan.
Lalu, proyek tersebut juga harus mendapat persetujuan para menteri anggota KPPI, yakni Menko Bidang Perekonomian selaku ketua, Menko Bidang Kemaritiman sebagai wakil ketua, dan anggota, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelah proses itu selesai, Gudang Garam juga masih harus menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Pembangunan suatu bandara memang dapat mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di suatu kawasan, dan mungkin bertolak dari itu pemerintah terus mengupayakan agar Bandara Gudang Garam dapat menjadi proyek strategis.
Lebih dari itu, Gudang Garam juga rela menanggung seluruh investasi pembangunan, lalu setelah jadi kemudian bandara itu diberikan ke pemerintah.
"Ya dikasih saja sama Gudang Garam, bingung kan? Jangankan kamu, kita juga bingung tadi," ujar Luhut kepada media beberapa waktu lalu.
Apabila terwujud, Bandara Gudang Garam ini memang akan mengubah wajah industri penerbangan di Indonesia. Selama ini, bandara komersial lebih banyak dibangun oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau merupakan enclave sipil, yakni penggunaan bandara militer untuk kepentingan sipil.
(prm) Next Article Proyek Bandara Gudang Garam Terkendala Izin Lokasi
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular