Butuh Dukungan OJK untuk Pendanaan Proyek Energi Terbaharukan

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
28 April 2018 11:25
sehingga sekitar 46 dari 70 proyek pada tahun 2017 belum dapat mencapai tahap financial close atau pendanaan dari bank.
Foto: Dok. ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) masih terkendala pendanaan, sehingga sekitar 46 dari 70 proyek pada tahun 2017 belum dapat mencapai tahap financial close atau pendanaan dari bank.

Melihat hal itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM akan membentuk tim dan meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proyek-proyek tersebut bisa mendapat pendanaan dari bank.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Harris menyatakan rencana itu akan dilaksanakan pekan depan. OJK, kata dia, memiliki program green financing yang pengalokasian dananya adalah untuk program berbasis lingkungan.

"Program EBT menjadi salah satu fokus mereka. Bunga yang diterapkan kami harap jauh lebih bagus," tutur Harris di Kantor Dirjen EBTKE, Jumat (27/4/2018).

Bank yang diharap akan mendanai program-program tersebut bisa berasal dari bank dalam dan luar negeri.

Hingga saat ini, baru ada 3 Power Purchase Agreement tahun lalu yang mulai beroperasi. Sementara, 24 lainnya dalam tahap konstruksi dan siap konstruksi.

Harris menyebut, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan 46 Independent Power Producer (IPP) tersebut, proyek sulit memasukin tahap financial close karena bunga yang tinggi serta proyek yang dianggap kurang bankable.
(hps) Next Article Pertamina Terhambat Harga untuk Kembangkan Energi Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular