
Menperin: Tenaga Kerja Asing untuk Dukung Investasi
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
24 April 2018 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan dipermudahnya izin tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia adalah untuk mendukung penanaman modal asing.
"Perpres TKA itu kan regulasi untuk mempermudah. Dulu itu kalau TKA mendapat kontrak kerja di pabrik selama dua tahun, dia tetap harus memperbaharui izin tinggal setiap enam bulan. Dengan Perpres itu dipermudah, kalau kontrak kerjanya dua tahun ya izinnya dua tahun," ujar Airlangga usai menghadiri Musyawarah Nasional X Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (24/4/2018).
Airlangga menekankan bahwa TKA sangat berkaitan dengan arus modal yang masuk dari luar negeri.
"Modal masuk pasti bawa tenaga, tidak datang sendiri. Kita punya TKI di Malaysia ada dua juta, apa mereka khawatir? Tidak sama sekali," imbuhnya.
Airlangga meyakinkan Perpres ini akan berdampak positif karena terkait permintaan yang tinggi akan tenaga kerja dengan keahlian khusus yang umumnya berasal dari luar negeri.
"Kalau mereka tidak masuk, penelitian dan pengembangan [research & development] itu akan outsource ke negara lain. Kita tidak mau. Kita bawa ahlinya ke sini supaya tenaga yang dipakai [untuk transfer teknologi] nantinya tenaga nasional juga," jelasnya.
Airlangga menyebut jumlah TKA di satu perusahaan sangat tergantung kebutuhan masing-masing industri,
"Kalo pabriknya, kan tidak mungkin satu-satu, satu asing satu lokal. Apalagi cuma dua. Itu namanya jualan dodol," selorohnya.
(ray/ray) Next Article Pekerja Asing di Singapura Jeblok, Terparah dalam 15 Tahun
"Perpres TKA itu kan regulasi untuk mempermudah. Dulu itu kalau TKA mendapat kontrak kerja di pabrik selama dua tahun, dia tetap harus memperbaharui izin tinggal setiap enam bulan. Dengan Perpres itu dipermudah, kalau kontrak kerjanya dua tahun ya izinnya dua tahun," ujar Airlangga usai menghadiri Musyawarah Nasional X Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (24/4/2018).
Airlangga menekankan bahwa TKA sangat berkaitan dengan arus modal yang masuk dari luar negeri.
Airlangga meyakinkan Perpres ini akan berdampak positif karena terkait permintaan yang tinggi akan tenaga kerja dengan keahlian khusus yang umumnya berasal dari luar negeri.
"Kalau mereka tidak masuk, penelitian dan pengembangan [research & development] itu akan outsource ke negara lain. Kita tidak mau. Kita bawa ahlinya ke sini supaya tenaga yang dipakai [untuk transfer teknologi] nantinya tenaga nasional juga," jelasnya.
Airlangga menyebut jumlah TKA di satu perusahaan sangat tergantung kebutuhan masing-masing industri,
"Kalo pabriknya, kan tidak mungkin satu-satu, satu asing satu lokal. Apalagi cuma dua. Itu namanya jualan dodol," selorohnya.
(ray/ray) Next Article Pekerja Asing di Singapura Jeblok, Terparah dalam 15 Tahun
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular