
RI Minta Bantuan Jepang untuk Tingkatkan Skill Pekerja
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
17 April 2018 13:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia minta Jepang untuk membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
(ray/ray) Next Article Dana Fantastis Pemerintah Demi Tingkatkan Kualitas SDM RI
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan kedua negara dapat membentuk kerja sama dalam bidang research & development (R&D) di sektor unggulan Negeri Sakura i tu seperti otomotif, elektronik, tekstil dan produks tekstil (TPT), dan kimia.
"Kerja sama itu bisa kita wujudkan dalam bentuk triple helix, yakni antara pemerintah, badan riset seperti LIPI dan BPPT atau universitas, dan pelaku usaha, dalam hal ini perusahaan-perusahaan Jepang yang melakukan investasi langsung di Indonesia," ujarnya di Hotel Shangri-La, Selasa (17/4/2018).
Bambang mengungkapkan, di era dekade 1990 sektor manufaktur Indonesia bisa berkembang pesat karena adanya relokasi pabrik-pabrik industri manufaktur dari Jepang ASEAN, termasuk Indonesia. Hal ini berdampak pada kinerja nett export Indonesia yang sempat menyentuh angka 10% dari GDP di sekitar tahun 2000.
Di sisi lain, Bambang juga meminta agar investor yang melakukan pengembangan R&D dan pelatihan vokasi tidak hanya diberikan deduction tax sebesar 100% sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 103/PMK.010/2016 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
"Negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura dan Thailand menerapkan deduction di atas 100%, rata-rata 200% tapi ada yang lebih. Kalau ada industri manufaktur asing mau berinvestasi di ASEAN, bisa-bisa dia taruh assembling di Indonesia tapi R&D-nya di Singapura atau Thailand karena mereka menawarkan 200% atau 300%," jelas Bambang.
"Kerja sama itu bisa kita wujudkan dalam bentuk triple helix, yakni antara pemerintah, badan riset seperti LIPI dan BPPT atau universitas, dan pelaku usaha, dalam hal ini perusahaan-perusahaan Jepang yang melakukan investasi langsung di Indonesia," ujarnya di Hotel Shangri-La, Selasa (17/4/2018).
Bambang mengungkapkan, di era dekade 1990 sektor manufaktur Indonesia bisa berkembang pesat karena adanya relokasi pabrik-pabrik industri manufaktur dari Jepang ASEAN, termasuk Indonesia. Hal ini berdampak pada kinerja nett export Indonesia yang sempat menyentuh angka 10% dari GDP di sekitar tahun 2000.
Di sisi lain, Bambang juga meminta agar investor yang melakukan pengembangan R&D dan pelatihan vokasi tidak hanya diberikan deduction tax sebesar 100% sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 103/PMK.010/2016 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
"Negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura dan Thailand menerapkan deduction di atas 100%, rata-rata 200% tapi ada yang lebih. Kalau ada industri manufaktur asing mau berinvestasi di ASEAN, bisa-bisa dia taruh assembling di Indonesia tapi R&D-nya di Singapura atau Thailand karena mereka menawarkan 200% atau 300%," jelas Bambang.
(ray/ray) Next Article Dana Fantastis Pemerintah Demi Tingkatkan Kualitas SDM RI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular