Banjir dan Macet, Megapolitan Jakarta Mendesak Ditata Ulang

Exist In Exist, CNBC Indonesia
16 April 2018 10:45
Penataan dengan revisi Peraturan Presiden No. 54/2018
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menata ulang kawasan megapolitan Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi - Puncak - Cianjur (Jabodetabekpunjur). Upaya menata ulang tidak mudah, karena kawasan ini merupakan yang terbesar ke-dua di dunia setelah Tokyo.  

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Peraturan Presiden No. 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur memang harus direvisi.  

Dia mengatakan perpres itu merupakan tanda bahwa pemerintah memberi perhatian sangat khusus pada pengembangan kawasan ini  guna menata pemanfaatan ruang mulai dari hulu hingga hilir.  Namun, saat ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi.

Jabodetabekpunjur, jelasnya, menyumbang hingga 19,9% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).  

"Memang sangat beralasan setelah sekian tahun, sebetulnya 5 tahun juga sudah boleh dilakukan perubahan tata ruang apalagi Jakarta dan sekitarnya di mana kegiatan ekonomi politik dan sebagainya, merupakan pusat dari semua itu untuk di Indonesia," jelas Darmin saat membuka "Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur". 



Tingginya perputaran bisnis di Jabodetabekpunjur membuat jumlah penduduk bertambah signifikan dari 22 juta jiwa pada 2015 menjadi 32 juta jiwa pada 2018. 

"Hal ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan ruang dan infrastruktur tentu saja baik jalan terminal bandara pelabuhan dan lain-lain, sementara itu daya dukung ruang terbatas," kata Darmin. 

Dia menyampaikan contoh permasalahan yakni hampir satu seperempat sawah itu berubah jadi pemukiman.  

"Banjir dalam skala besar sudah lama. Yang pernah terjadi tahun 1699, 1714, 1954, 1918, 1996 lalu habis itu mulai sering 2002, 2007, 2008, 2013. Tentu saja disebabkan oleh perubahan debit sungai, timbulnya slump area," papar Darmin.

Di samping itu, kemacetan juga semakin parah terjadi akibat urban sprawling atau penyebaran daerah urban ke pinggir kota dan juga tidak diikuti belum terpenuhinya kebutuhan pemukiman layak huni.


(ray/ray) Next Article Jalan Berbayar Jakarta dan Sekitar Dipastikan Batal di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular