Ancaman Nyata Kartu 'Garuda' untuk Visa dan Mastercard

Alfado Agustio, CNBC Indonesia
13 April 2018 19:03
Kehadiran GPN secara tidak langsung akan mengancam eksistensi penyedia merchant asing seperti Visa dan Mastercard di dalam negeri.
Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Kehadiran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) secara tidak langsung akan mengancam eksistensi penyedia merchant asing seperti Visa dan Mastercard di dalam negeri.

Kebijakan BI yang mewajibkan seluruh penerbit kartu di dalam negeri untuk menyediakan merchant pembayaran saling terintergrasi membuat kehadiran jasa Visa dan Mastercard akan berkurang.

Sebelum diberlakukannnya GPN, masyarakat sedikit terhambat dalam menggunakan kartu debit sebagai alat pembayaran. Ini karena antar merchant dalam negeri yang belum saling terintergrasi sehingga membuat penggunaannya oleh masyarakat cenderung terbatas.

Kehadiran Visa dan Mastercard, membuat masalah tersebut teratasi. Ini karena hampir semua bank penerbit kartu di Indonesia menjalin kerjasama dengan penyedia merchant tersebut sehingga tidak ada lagi hambatan berarti yang dialami untuk melakukan pembayaran sistem non-tunai di mana saja.

Seperti yang diketahui, dari 178 juta kartu yang tersebar di masyarakat, hampir 80% atau 140 juta kartu memiliki afiliasi dengan Visa dan Mastercard. Namun ada hal negatif yang disorot oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terkait penggunaan prinsipal asing sebagai media patner pembayaran.

Adanya potensi pajak yang mungkin hilang karena setiap biaya transaksi yang dilakukan oleh nasabah ternyata akan menuju ke tempat asal penyedia prinsipal (keluar negeri).

Hal ini membuat pemerintah tidak bisa memonitor setiap aliran dana yang keluar dari setiap yang ditransaksi yang dilakukan. Padahal ada potensi pajak yang mungkin didapatkan pemerintah dari setiap transaksi yang dilakukan.

Dengan hadirnya GPN, maka keberadaan Visa dan Mastercard di setiap kartu akan terpinggirkan. Jika semua merchant pembayaran domestik saling terintergrasi maka, hambatan awal yang dialami oleh masyarakat pengguna kartu akan cenderung menghilang.

Kelebihan GPN Vs Kelebihan Prinsipal Asing

Kehadiran GPN memang menghadirkan kelebihan yang membuat eksistensi Mastercard dan Visa terancam. Namun hal ini berlaku dalam sistem pembayaran domestik.

Jika dibandingkan dengan sistem pembayaran luar negeri, eksistensi Visa dan Mastercard masih belum terbendung.

Masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri mau tidak mau memerlukan jasa dari prinsipal asing untuk mendukung aktivitas perjalanannya termasuk kegiatan berbelanja kebutuhan.

jika melihat data wisawatan Indonesia yang pergi keluar negeri yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, jumlah wisatawan ke luar negeri mencapai 9,1 juta orang. Jika kita mengasumsikan setiap orang berbelanja Rp 1 juta, maka akan ada sekitar Rp 9 triliun dana yang ditransaksikan.

Dana tersebut seharusnya bisa kembali ke Indonesia, namun nyatanya justru "mampir" dulu ke tempat asal prinsipal. Hal ini akan merugikan Indonesia karena potensi pajak dari setiap transaksi yang dilakukan akan tidak termonitor oleh Dirjen Pajak.

Akan tetapi jika dibandingkan kerugian yang timbul dari pembayaran domestik, kerugian yang mungkin timbul tidak sebanyak jika sistem pembayaran domestik yang masih menggunakan kedua prinsipal asing tersebut.

Dengan kehadiran GPN maka akan mengakomodir segala kerugian yang ada menjadi keuntungan bagi Indonesia karena sistem pembayaran nasional yang tidak perlu bergantung pada prinsipal asing dan potensi pajak yang ada bisa masuk ke kas negara untuk mendukung pembangunan yang ada.

TIM RISET CNBC INDONESIA



(dru) Next Article Kartu ATM 'Garuda' Siap Melawan Dominasi Visa dan Mastercard

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular