
Kemenkeu Angkat Bicara Soal Neraca BUMN dan Peringatan S&P
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 April 2018 18:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara soal hasil kajian lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) terhadap 20 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membukukan pelemahan rasio kecukupan arus kas akibat ambisi infrastruktur pemerintah.
Melalui siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti tak memungkiri kemampuan perusahaan pelat merah secara korporasi dalam melaksanakan penugasan pembangunan infrastruktur relatif terbatas.
"Oleh karena itu, pemerintah selalu memegang prinsip kehati-hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko kolaps," kata Nufransa, Kamis (12/4/2018),
Dukungan tersebut, kata dia, diberikan melalui suntikan penyertaan modal negara (PMN), pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation (PSO), sampai dengan memastikan adanya alokasi dana untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan BUMN.
Nufransa mengatakan pengelolaan risiko secara berkala pun akan dilakukan melalui pemantauan terhadap kapasitas neraca serta kondisi likuiditas BUMN. Dari sisi pemantauan risiko, pemerintah akan menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang menerima penugasan.
Terkait risiko likuiditas, khususnya bagi BUMN yang bergerak di sektor konstruksi dan ketenagalistrikan - yang menjadi sorotan S&P, akan dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridornya.
Meskipun menugaskan sejumlah pembangunan infrastruktur kepada BUMN, pemerintah menegaskan bukan berarti kondisi kesehatan keuangan perusahaan pelat merah diabaikan. Pemerintah akan terus memantau kondisi tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Dengan demikian, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman dan terkendali," tegasnya.
(prm) Next Article Covid Masih Ganas, BUMN Kemenkeu Cuma Ditarget Setor Rp 1 T
Melalui siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti tak memungkiri kemampuan perusahaan pelat merah secara korporasi dalam melaksanakan penugasan pembangunan infrastruktur relatif terbatas.
"Oleh karena itu, pemerintah selalu memegang prinsip kehati-hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko kolaps," kata Nufransa, Kamis (12/4/2018),
Nufransa mengatakan pengelolaan risiko secara berkala pun akan dilakukan melalui pemantauan terhadap kapasitas neraca serta kondisi likuiditas BUMN. Dari sisi pemantauan risiko, pemerintah akan menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang menerima penugasan.
Terkait risiko likuiditas, khususnya bagi BUMN yang bergerak di sektor konstruksi dan ketenagalistrikan - yang menjadi sorotan S&P, akan dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridornya.
Meskipun menugaskan sejumlah pembangunan infrastruktur kepada BUMN, pemerintah menegaskan bukan berarti kondisi kesehatan keuangan perusahaan pelat merah diabaikan. Pemerintah akan terus memantau kondisi tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Dengan demikian, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman dan terkendali," tegasnya.
(prm) Next Article Covid Masih Ganas, BUMN Kemenkeu Cuma Ditarget Setor Rp 1 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular