DPR Bicara ke Parlemen Eropa Soal Larangan CPO

Exist In Exist, CNBC Indonesia
12 April 2018 18:15
Eropa berencana melarang penggunaan CPO sebagai bahan baku biodiesel mulai 2021.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri sawit di Indonesia tengah terancam larangan Uni Eropa. Otoritas di Benua Biru itu mempertimbangkan pelarangan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku biodiesel. 

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan parlemen tengah membahas secara internal mengenai strategi yang akan dipilih guna memastikan tidak ada larangan bagi CPO RI oleh Eropa.  

"Kita sudah lakukan di komisi terkait, mengenai protes terhadap Eropa dan negara-negara yang melarang CPO kita masuk," jelasnya, Kamis (12/4/2018).  

Dia mengatakan DPR nantinya kemudian akan mengambil langkah politis terkait hal itu.  

"Banyak, kita akan lakukan langkah diplomatik dan parlementer," kata Bambang Soesatyo.  



Di tempat yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan harus dibuka juga pasar ekspor baru CPO dari Indonesia. 

Pasar yang memungkinkan antara lain adalah Afrika dengan jumlah penduduk mencapai 2,3 miliar orang. 

"Pemerintah sedang mengantisipasi. Itu juga ada pasar baru yang dibuka, contohnya Afrika, kemarin kita baru dua hari ke sana. Itu sangat besar. Selain itu, kita bulan ini mungkin akan terbang untuk mencoba melobi parlemen Eropa," katanya.  
(ray/ray) Next Article Ekspor Minyak Sawit RI ke China Digoyang Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular