
PNS Bakal Terima THR Lebih Besar Tahun Ini
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 April 2018 14:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai negeri sipil bakal tersenyum lebar pada momen Lebaran tahun ini. Pemerintah berencana memberikan tunjangan hari raya (THR) yang lebih besar tahun ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan penyaluran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ditambah komponen tunjangan kinerja (tukin), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya gaji pokok.
Institute for Development and Economic Finance (INDEF) menilai rencana ini merupakan salah satu kebijakan populis Presiden Joko Widodo menjelang tahun politik.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara memandang, rencana menaikan besaran THR bagi aparatur negara memang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini berpeluang akan meningkatkan elektabilitas kepala negara pada 2019.
"Concern masyarakat sekarang ini masalah ekonomi. Bagaimana meningkatkan konsumsi kembali lagi, dan ini termasuk kebijakan populis. Konsumsi naik, elektabilitas naik," katanya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (10/4/2018).
Bhima memaparkan kenaikan besaran THR yang diterima ASN akan mendorong tingkat konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, perlu dilihat lebih jauh efektivitasnya ke depan.
"Memang bisa saja konsumsi rumah tangga di atas 5,2% pada kuartal II-2018. Tetapi ini sifatnya belanja konsumtif. Fokus pemerintah seakan menitik beratkan pada belanja pegawai. Apalagi beban APBN sekarang sudah semakin berat," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani masih irit bicara mengenai rencana tersebut. Alasannya, rencana ini menjadi pembahasan antara bendahara negara dan otoritas aparatur negara.
"Kepastian bentuknya akan kita lihat di PP (Peraturan Pemerintah) setelah ditetapkan. Kita akan lihat implementasinya di PP yang akan disiapkan MenPAN-RB sesuai dengan ketetapan di APBN," kata Askolani.
Hala senada dikemukakan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman. Menurutnya, tidak semua aparatur negara mendapatkan penyaluran THR dengan menggunakan skema tukin plus gaji pokok.
"Namanya Sismerit, jadi berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Jadi apapun, harus berbanding lurus dengan kinerja," kata Herman.
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur memastikan, THR yang diberikan kepada aparatur negara tahun ini akan jauh lebih besar dari yang diterima sebelumnya. Pencairan THR, akan dilakukan setelah lebaran yakni pada tanggal 15-16 Juni 2018.
"THR ditambah lagi. Dulu hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukin. Jadi, tukin ditambah gaji pokok," kata Asman saat ditemui di gedung Bank Indonesia.
(ara) Next Article Guru di Daerah Juga Dapat THR, Tapi Ada Pertimbangannya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan penyaluran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ditambah komponen tunjangan kinerja (tukin), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya gaji pokok.
Institute for Development and Economic Finance (INDEF) menilai rencana ini merupakan salah satu kebijakan populis Presiden Joko Widodo menjelang tahun politik.
"Concern masyarakat sekarang ini masalah ekonomi. Bagaimana meningkatkan konsumsi kembali lagi, dan ini termasuk kebijakan populis. Konsumsi naik, elektabilitas naik," katanya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (10/4/2018).
Bhima memaparkan kenaikan besaran THR yang diterima ASN akan mendorong tingkat konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, perlu dilihat lebih jauh efektivitasnya ke depan.
"Memang bisa saja konsumsi rumah tangga di atas 5,2% pada kuartal II-2018. Tetapi ini sifatnya belanja konsumtif. Fokus pemerintah seakan menitik beratkan pada belanja pegawai. Apalagi beban APBN sekarang sudah semakin berat," jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani masih irit bicara mengenai rencana tersebut. Alasannya, rencana ini menjadi pembahasan antara bendahara negara dan otoritas aparatur negara.
"Kepastian bentuknya akan kita lihat di PP (Peraturan Pemerintah) setelah ditetapkan. Kita akan lihat implementasinya di PP yang akan disiapkan MenPAN-RB sesuai dengan ketetapan di APBN," kata Askolani.
Hala senada dikemukakan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman. Menurutnya, tidak semua aparatur negara mendapatkan penyaluran THR dengan menggunakan skema tukin plus gaji pokok.
"Namanya Sismerit, jadi berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Jadi apapun, harus berbanding lurus dengan kinerja," kata Herman.
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur memastikan, THR yang diberikan kepada aparatur negara tahun ini akan jauh lebih besar dari yang diterima sebelumnya. Pencairan THR, akan dilakukan setelah lebaran yakni pada tanggal 15-16 Juni 2018.
"THR ditambah lagi. Dulu hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukin. Jadi, tukin ditambah gaji pokok," kata Asman saat ditemui di gedung Bank Indonesia.
(ara) Next Article Guru di Daerah Juga Dapat THR, Tapi Ada Pertimbangannya
Most Popular