Pengusaha Migas Belum Paham Soal Program Tax Holiday 20 Tahun

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
09 April 2018 11:59
Pengusaha migas nasional yang tergabung dalam IPA (Indonesia Petrolium Associaton) mengaku belum paham dan menanti rincian program tax holiday 20 tahun
Foto: Dokumentasi ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia Petroleum Association (IPA) menilai kehadiran fasilitas pajak berupa tax holiday dari pemerintah dapat mendorong investasi di sektor minyak dan gas bumi. Namun, dia mengaku belum paham betul bagaimana pengaplikasian regulasi itu di sektor migas.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadirkan tax holiday hingga 20 tahun untuk investasi mencapai Rp 30 triliun.



"Pasti membantu, cuma saya tidak tahu detilnya karena belum ada halo-halo [komunikasi] ke kami," kata Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Senin (9/3/2018).

Ketika disinggung pembeda antara tax holiday saat ini dan sebelumnya, Marjolijn belum bisa banyak komentar. Alasannya masih sama, dia belum mendapat informasi detil seperti apa kriteria investasi yang akan mendapat tax holiday tersebut.

"Makanya bantu saya tanyakan ke mereka detilnya kayak gimana ya," ujar Marjolijn.


(gus/gus) Next Article Terobosan Sri Mulyani, Urus Insentif Tax Holiday Kini di BKPM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular