
Pemerintah Siapkan Rancangan Pengembangan Pembangkit Nuklir
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
09 April 2018 10:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik Indonesia (KEIN RI) akan menggelar focus group discussion (FGD) bersama pemerintah mengenai pengunaan nuklir dalam bentuk pembangkit listrik.
Rencananya, diskusi akan berlangsung pada tanggal 16-18 April 2018 di Denpasar, Bali. Diskusi itu bertujuan untuk menghimpun sekaligus menyelaraskan pandangan terhadap rancangan pembangunan dan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia.
Anggota KEIN RI Zulnahar Usman mengatakan pelaksanaan FGD ini merupakan kerja sama antara pihaknya dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). "FGD akan membahas energi nuklir secara komprehensif dan akan diikuti oleh lembaga-lembaga terkait," kata Zulnahar dalam keterangan resminya, Senin (9/4/2018).
Dia menyebut sejumlah stakeholder yang akan turut hadir antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
KEIN dan Kemenristek Dikti telah sepakat pada pertemuannya di Maret lalu untuk mendorong pembangunan PLTN guna menjamin pasokan energi listrik nasional yang ramah lingkungan dan sustain.
"Pertemuan nanti diharap dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden sehingga permasalahan nuklir yang sudah maju-mundur selama tiga dekade dapat segera diputuskan," ujar Zulnahar.
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden pada awal 2016 lalu bahwa masalah pembangunan PLTN harus ada kepastian dan jangan terus diambangkan.
Sejauh ini, Zulnahar menyebut beberapa persiapan telah dilakukan pemerintah seperti penyelesaian dokumen berupa penilaian multi-kriteria nuclear power plant (NPP) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 22/2017, berjudul Rencana Pengembangan Prototype NPP dan komersialisasi oleh Kemenristek Dikti.
"Kementeriam ESDM tengah menyusun dokumen peta jalan atau roadmap PLTN yang akan segera dirilis," ujar Zulnahar.
Dikutip dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2018-2027, Indonesia setidaknya sudah melakukan studi soal pembangunan pembangkit ini dua kali yakni pada 2006 dan 2014.
Di 2006, PLN melakukan studi dengan sebuah perusahaan listrik dari luar negeri. Dari hasil studi ditemukan untuk membangun PLTN hambatan terbesarnya adalah ketidakjelasan biaya yang terdiri dari biaya kapital, biaya manajemen limbah radio active, decommisioning, dan biaya nuklir liability. Biaya yang terakhir menjadi penting mengambil contoh kasus yang menimpa PLTN Fukushima Daichi Pada Maret 2011 lalu.
Untuk biaya kapital, investasi PLTN diperkirakan membutuhkan US$ 1700/kW, itu baru proses EPC alias Engineering, Procurement, and Construction, atau bahkan mencapai US$ 2300/kW jika menghitung biaya bunga pinjaman selama konstruksi.
(gus/gus) Next Article Sudah Studi, Kapan Indonesia Bangun Pembangkit Nuklir?
Rencananya, diskusi akan berlangsung pada tanggal 16-18 April 2018 di Denpasar, Bali. Diskusi itu bertujuan untuk menghimpun sekaligus menyelaraskan pandangan terhadap rancangan pembangunan dan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia.
Dia menyebut sejumlah stakeholder yang akan turut hadir antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
KEIN dan Kemenristek Dikti telah sepakat pada pertemuannya di Maret lalu untuk mendorong pembangunan PLTN guna menjamin pasokan energi listrik nasional yang ramah lingkungan dan sustain.
"Pertemuan nanti diharap dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden sehingga permasalahan nuklir yang sudah maju-mundur selama tiga dekade dapat segera diputuskan," ujar Zulnahar.
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden pada awal 2016 lalu bahwa masalah pembangunan PLTN harus ada kepastian dan jangan terus diambangkan.
Sejauh ini, Zulnahar menyebut beberapa persiapan telah dilakukan pemerintah seperti penyelesaian dokumen berupa penilaian multi-kriteria nuclear power plant (NPP) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 22/2017, berjudul Rencana Pengembangan Prototype NPP dan komersialisasi oleh Kemenristek Dikti.
"Kementeriam ESDM tengah menyusun dokumen peta jalan atau roadmap PLTN yang akan segera dirilis," ujar Zulnahar.
Dikutip dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2018-2027, Indonesia setidaknya sudah melakukan studi soal pembangunan pembangkit ini dua kali yakni pada 2006 dan 2014.
Di 2006, PLN melakukan studi dengan sebuah perusahaan listrik dari luar negeri. Dari hasil studi ditemukan untuk membangun PLTN hambatan terbesarnya adalah ketidakjelasan biaya yang terdiri dari biaya kapital, biaya manajemen limbah radio active, decommisioning, dan biaya nuklir liability. Biaya yang terakhir menjadi penting mengambil contoh kasus yang menimpa PLTN Fukushima Daichi Pada Maret 2011 lalu.
Untuk biaya kapital, investasi PLTN diperkirakan membutuhkan US$ 1700/kW, itu baru proses EPC alias Engineering, Procurement, and Construction, atau bahkan mencapai US$ 2300/kW jika menghitung biaya bunga pinjaman selama konstruksi.
(gus/gus) Next Article Sudah Studi, Kapan Indonesia Bangun Pembangkit Nuklir?
Most Popular