22 Juta Makarel Kalengan Ditarik Karena Terkontaminasi Cacing

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
06 April 2018 13:32
Produk ikan makarel kalengan dari 11 produk ditarik di seluruh pasar RI.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 22,45 juta produk impor ikan makarel dalam kaleng ditarik peredarannya dari pasar domestik. Produk yang ditarik itu dari 11 merek yang diindikasi terkontaminasi cacing laut Anisakis sp.

Suratmono, Deputi III Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, mengatakan pihaknya juga menarik peredaran 47.000 kaleng produk lokal. 

"Sebanyak 22 juta itu yang impor sudah ditarik sampai hari ini, masih ditelusuri asalnya dari mana tapi yang jelas bukan dari perairan Indonesia. Sementara, 47.000 yang kaleng lokal. Saya kira tinggal sedikit yang masih beredar di pasaran," ujar Suratmono usai konferensi pers di kantor BPOM, Jumat (6/4/2018). 

Dia memastikan sudah hampir semua produk ikan makarel kalengan yang terkontaminasi ditarik.

Pihaknya memberi batas waktu penarikan selama sebulan sejak dikeluarkannya surat perintah penarikan 27 merk ikan mackarel kaleng pada 29 Maret lalu.
 

Saat ini RI juga menghentikan sementara impor ikan makarel mentah sebagai bahan baku produk.

Importir yang terdampak kebijakan ini telah diperintahkan untuk menarik semua barangnya untuk dimusnahkan.
terdampak telah diperintahkan untuk menarik semua barangnya untuk dimusnahkan. 

"Penghentian bahan jadi impor masih berlaku, masih menunggu hasil audit. Untuk produksi domestik 9 perusahaan anggota APIKI sudah selesai diaudit. Kalau importir 16 dari 27 importir masih berlangsung auditnya," kata Suratmono. 

Ke depannya, BPOM juga akan melakukan analisa kandungan berbahaya (hazard analysis) secara berkala terhadap kemungkinan kontaminasi cacing dalam produk ikan kalengan. Inspeksi ini akan dilakukan bersama dengan KKP.    
(ray/ray) Next Article Asosiasi: Kontaminasi Cacing Bikin Rugi Miliaran Rupiah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular