
Dirjen Migas: Nasib 8 Blok Terminasi Kelar Pekan Depan
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
28 March 2018 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menargetkan keputusan akhir atas delapan blok terminasi yang akan dikelola PT Pertamina (Persero) rampung minggu depan. Menurut dia, saat ini proses menuju sepakat terkait pencarian mitra oleh Pertamina telah mendekati keputusan akhir.
"Percepat saja, kalau bisa minggu depan targetnya. Sebentar lagi sepakat," kata Djoko usai dilantik sebagai Dirjen Migas baru di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (28/3/2018).
Pemerintah, kata dia, telah menetapkan besaran hak partisipasi (participting interest/PI) untuk daerah sebesar 10%, lalu mitra sebesar 10%, dan sisanya milik Pertamina. Ketika mitra atau badan usaha eksisting ingin meningkatkan porsi PI, proses dilanjutkan secara business to business dengan Pertamina.
"[Sesuai penetapan] mitra bayar bonus tanda tangan selain itu tidak ada," ujar Djoko.
Dia menambahakan pemerintah akan melihat betul komitmen pasti dari perusahaan. Selain bonus tanda tangan, pemerintah ingin melihat bagaimana rencana eksplorasi dan produksi kontraktor.
"[Kami lihat] mau ngebor seperti apa, itu yang kami nilai. Signature bonus kan kecil saja," tutur Djoko.
Bila telah ada kesepakatan pasti terkait posi PI masing-masing pihak di delapan blok terminasi, Kementerian ESDM akan menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait pembagian hak partisipasi kontraktor pengelola blok terminasi.
(gus/gus) Next Article 4 Nama Bersaing Rebutkan Jabatan Dirjen Migas ESDM
"Percepat saja, kalau bisa minggu depan targetnya. Sebentar lagi sepakat," kata Djoko usai dilantik sebagai Dirjen Migas baru di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (28/3/2018).
Pemerintah, kata dia, telah menetapkan besaran hak partisipasi (participting interest/PI) untuk daerah sebesar 10%, lalu mitra sebesar 10%, dan sisanya milik Pertamina. Ketika mitra atau badan usaha eksisting ingin meningkatkan porsi PI, proses dilanjutkan secara business to business dengan Pertamina.
Dia menambahakan pemerintah akan melihat betul komitmen pasti dari perusahaan. Selain bonus tanda tangan, pemerintah ingin melihat bagaimana rencana eksplorasi dan produksi kontraktor.
"[Kami lihat] mau ngebor seperti apa, itu yang kami nilai. Signature bonus kan kecil saja," tutur Djoko.
Bila telah ada kesepakatan pasti terkait posi PI masing-masing pihak di delapan blok terminasi, Kementerian ESDM akan menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait pembagian hak partisipasi kontraktor pengelola blok terminasi.
(gus/gus) Next Article 4 Nama Bersaing Rebutkan Jabatan Dirjen Migas ESDM
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular