Menteri Susi: Kapal Asing Dulu Diizinkan Kuras Habis Ikan RI

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
28 March 2018 11:27
Menteri KKP Susi Pudjiastuti dikenal dengan kebijakan penenggalaman kapal ilegal yang mengambil ikan di perairan RI.
Foto: CNBC Indonesia/Shalini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kebijakan pemerintah di masa lalu telah menguras habis sumber daya perikanan Indonesia.

Kebijakan yang dimaksud adalah diizinkannya kapal asing untuk menangkap ikan di Indonesia sejak 2001.
 

"Ada policy yang kita semua tidak tahu di mana pada tahun 2001 pemerintah kita mengizinkan penangkapan ikan-ikan kita oleh kapal asing di wilayah Indonesia," ujar Susi dalam sambutannya pada Simposium Nasional Hiu dan Pari Ke-2 di kantor KKP, Rabu (28/3/2018). 

Izin itu, kata Susi, bahkan disalahgunakan oleh pengusaha kapal asing.  



"Ketamakan dan keserakahan pebisnis mereka dengan diberi izin kapalnya satu, [malah] di laut ada 10, ada 20 dengan warna, kadang nomor kapalnya sama. Kapal-kapal ini ukurannya lebih dari rata-rata kapal Indonesia," kata Susi. 

Dampak dari kebijakan tersebut, tambah Susi, terjadi penurunan SDA ikan dari 2003 hingga 2013 sebanyak lebih dari 50% dari yang awalnya lebih dari 13 juta ton menjadi kurang dari 6,5 juta ton stok ikan yang berkelanjutan. 

Kebijakan itu juga memukul nelayan lokal, mengurangi jumlah nelayan Indonesia dari 1,6 juta nelayan menjadi sekitar 800 ribu.
(ray/ray) Next Article Neraca Perdagangan Produk Perikanan RI Surplus Rp 14,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular