DPR Siap Putuskan Nasib Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 March 2018 07:07
DPR pada hari ini, Rabu (28/3/2018) memastikan untuk menentukan nasib calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Rabu (28/3/2018) memastikan untuk menentukan nasib calon Gubernur dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemilihan, akan dilakukan dengan dua mekanisme berbeda.

Dalam memilih calon Gubernur, komisi keuangan menyatakan hanya menggunakan sistem musyawarah dengan anggota lainnya. Namun untuk pemilihan calon Deputi Gubernur, sistem pemungutan suara akan tetap dilakukan.

"Jadi tidak ada sistem voting [untuk pemilihan calon Gubernur BI]. Tapi kalau DG BI, tetap ada voting. Semua diputuskan hari ini," kata Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Andreas Edy Susetyo saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

Kemarin, Selasa (27/3/2018), komisi keuangan telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi tiga calon Deputi Gubernur BI yang beberapa waktu lalu dicalonkan oleh Gubernur BI saat ini, Agus Martowardojo.

Ketiga orang tersebut yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Dody Zulverdi yang merupakan bankir murni karir bank sentral. Dalam fit and proper test, komisi keuangan menegaskan tidak ada calon yang mendominasi dalam tes tersebut.

"Tidak ada yang dominan. Secara teknokratis, dan dari sisi profesional mereka cukup mumpuni," kata Wakil Ketua Komisi XI Prakosa yang memimpin uji kelayakan dan kepatutan.

Pada hari ini, Komisi XI akan kembali menggelar fit and proper test calon Gubernur BI Perry Warjiyo pada pukul 10:00 WIB. Adapun Perry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
(dru) Next Article Mengawal Rupiah, Beban Besar Calon Deputi dan Gubernur BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular