Jokowi Perintahkan Tarif Tol Turun, Ini Skema yang Dibahas

Exist In Exist, CNBC Indonesia
22 March 2018 14:57
Pemerintah tengah membahas skema untuk penurunan tarif tol.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo pagi tadi membahas penurunan tarif jalan tol di antaranya dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). 

Kepala BPJT Herry TZ mengatakan skema penurunan tarif jalan tol saat ini tengah dibahas, dengan sejumlah opsi yang mengapung.  

Opsi pertama, jelasnya, adalah perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol kepada operator atau badan usaha jalan tol (BUJT). 

Kedua, menyederhanakan golongan kendaraan yang membayar tarif tol. "Selama ini tarif dibagi dalam lima golongan, makin banyak golongan tentu makin mahal. Rasionya 1,5 kali, 2 kali dan 3 kali dari golongan 1. Alternatifnya, yang tadinya 5 golongan jadi 3 golongan, sehingga tarif untuk angkutan berat bisa diturunkan," jelas Herry. 

Ketiga, lanjutnya, adanya insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance kepada BUJT.  



Herry mengatakan penurunan tarif tol ini berlaku untuk tol eksisting dan yang akan beroperasi mendatang. 

"Bisa dua-duanya, kalau yang dua alternatif tadi [opsi pertama dan opsi kedua]. Yang sudah beroperasi ya kontraknya diamandemen. Kalau udah murah ya gak diturunkan lagi. Itu untuk yang masa konsesi. Kalau yang grouping [penyederhanaan golongan] itu mestinya diberlakukan semua [tol eksisting dan baru]," katanya.
(ray/ray) Next Article Jalan Tol Jakarta - Surabaya Siap Dipakai Mudik Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular