Ini Komentar Grab Indonesia Soal Akuisisi Uber
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 March 2018 17:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan teknologi asal Singapura, Grab, berencana mengakuisisi pasar Uber di Asia Tenggara. Uber memang dikabarkan ingin hengkang dari kawasan ini.
Menyusul hal tersebut, Grab Indonesia belum mau berkomentar banyak.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata hanya mengatakan perseroan selalu melihat peluang yang ada guna mendorong pertumbuhan perusahaan.
"Untuk hal itu [akuisisi dan investasi di perusahaan lain] selalu terbuka. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk menumbuhkan ekonomi mikro," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/3/2018).
Seperti diketahui, Grab dan Uber secara legal beroperasi di Indonesia seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 32/2016 yang resmi berlaku 1 Oktober 2016.
Terbitnya peraturan itu mewajibkan Grab dan Uber harus berbadan hukum, di mana keduanya memilih badan hukum koperasi. Terkait dengan investasi, Grab Indonesia menanamkan modal di aplikasi jual beli online dan offline, Kudo.
(ray/ray) Next Article Menhub Akan Temui Pendemo Aturan Taksi Online Hari Ini
Menyusul hal tersebut, Grab Indonesia belum mau berkomentar banyak.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata hanya mengatakan perseroan selalu melihat peluang yang ada guna mendorong pertumbuhan perusahaan.
Seperti diketahui, Grab dan Uber secara legal beroperasi di Indonesia seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 32/2016 yang resmi berlaku 1 Oktober 2016.
Terbitnya peraturan itu mewajibkan Grab dan Uber harus berbadan hukum, di mana keduanya memilih badan hukum koperasi. Terkait dengan investasi, Grab Indonesia menanamkan modal di aplikasi jual beli online dan offline, Kudo.
(ray/ray) Next Article Menhub Akan Temui Pendemo Aturan Taksi Online Hari Ini
Most Popular