Ini Komentar Grab Indonesia Soal Akuisisi Uber
Donald Banjarnahor,
CNBC Indonesia
21 March 2018 17:29
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan teknologi asal Singapura, Grab, berencana mengakuisisi pasar Uber di Asia Tenggara. Uber memang dikabarkan ingin hengkang dari kawasan ini. Â
Menyusul hal tersebut, Grab Indonesia belum mau berkomentar banyak. Â
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata hanya mengatakan perseroan selalu melihat peluang yang ada guna mendorong pertumbuhan perusahaan. Â
"Untuk hal itu [akuisisi dan investasi di perusahaan lain] selalu terbuka. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk menumbuhkan ekonomi mikro," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/3/2018).Â
Seperti diketahui, Grab dan Uber secara legal beroperasi di Indonesia seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 32/2016 yang resmi berlaku 1 Oktober 2016. Â
Terbitnya peraturan itu mewajibkan Grab dan Uber harus berbadan hukum, di mana keduanya memilih badan hukum koperasi. Â Terkait dengan investasi, Grab Indonesia menanamkan modal di aplikasi jual beli online dan offline, Kudo. (ray/ray)
Next Article
Menhub Akan Temui Pendemo Aturan Taksi Online Hari Ini
Menyusul hal tersebut, Grab Indonesia belum mau berkomentar banyak. Â
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata hanya mengatakan perseroan selalu melihat peluang yang ada guna mendorong pertumbuhan perusahaan. Â
Seperti diketahui, Grab dan Uber secara legal beroperasi di Indonesia seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 32/2016 yang resmi berlaku 1 Oktober 2016. Â
Terbitnya peraturan itu mewajibkan Grab dan Uber harus berbadan hukum, di mana keduanya memilih badan hukum koperasi. Â Terkait dengan investasi, Grab Indonesia menanamkan modal di aplikasi jual beli online dan offline, Kudo. (ray/ray)