MARKET DATA

Ini Komentar Grab Indonesia Soal Akuisisi Uber

Donald Banjarnahor,  CNBC Indonesia
21 March 2018 17:29
Ini Komentar Grab Indonesia Soal Akuisisi Uber
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan teknologi asal Singapura, Grab, berencana mengakuisisi pasar Uber di Asia Tenggara. Uber memang dikabarkan ingin hengkang dari kawasan ini.  

Menyusul hal tersebut, Grab Indonesia belum mau berkomentar banyak.  

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata hanya mengatakan perseroan selalu melihat peluang yang ada guna mendorong pertumbuhan perusahaan.  

"Untuk hal itu [akuisisi dan investasi di perusahaan lain] selalu terbuka. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk menumbuhkan ekonomi mikro," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/3/2018). 


Seperti diketahui, Grab dan Uber secara legal beroperasi di Indonesia seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri No. 32/2016 yang resmi berlaku 1 Oktober 2016.  

Terbitnya peraturan itu mewajibkan Grab dan Uber harus berbadan hukum, di mana keduanya memilih badan hukum koperasi.  Terkait dengan investasi, Grab Indonesia menanamkan modal di aplikasi jual beli online dan offline, Kudo.
(ray/ray) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Idul Adha Potong Cuti Karyawan Hingga Grab, Uber PHK Karyawan


Most Popular
Features