Waskita Terancam Sanksi Hingga Dilarang Garap Proyek Baru

Exist In Exist, CNBC Indonesia
20 March 2018 12:36
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memanggil direksi PT Waskita Karya Tbk pada Jumat mendatang untuk membahas kecelakaan di rusunawa Pasar Rumput.
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanggil direksi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada Jumat (23/3/2018) untuk membahas kecelakaan konstruksi pada proyek rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi tambahan bagi Waskita, termasuk hingga pelarangan mengerjakan proyek baru. 

"Tergantung nanti laporannya bagaimana," jelas Basuki ketika ditanya apakah sanksi bagi Waskita bisa berupa pelarangan pengerjaan proyek baru.  

Dia menuturkan sebelumnya Komite Keselamatan Konstruksi (K3) telah merekomendasikan sanksi bagi Waskita karena sejumlah kecelakaan konstruksi di proyek perseroan, di mana terakhir terjadi pada proyek tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu.  


Rekomendasi tersebut berujung pada adanya perombakan direksi yang akan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada bulan depan.  

"Kan rekomendasi sanksinya dari K3 sudah resmi, karena kan untuk kecelakaan yang kemarin, yang ini [rusunawa Pasar Rumput] kan belum. Nanti saya lihat laporannya dulu," jelasnya di Kementerian PUPR, Selasa (20/3/2018).
(ray/ray) Next Article Basuki Minta Tambahan Rp2,5 T ke Sri Mulyani, Buat Apa Ya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular