Menperin: Impor Garam Dorong Produktivitas Industri Nasional

Exist In Exist, CNBC Indonesia
19 March 2018 07:23
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan impor garam untuk kebutuhan industri sedangkan garam konsumsi masih dipenuhi oleh industri garam nasional.
Foto: CNBC Indonesia/ Donald
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan impor garam dibutuhkan untuk mendorong produktivitas industri dalam negeri mulai dari industri kimia, aneka pangan dan minuman, farmasi dan komestika, hingga pengeboran minyak.

"Penggunaan garam ini sangat luas. Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong kontinuitas produksi industri nasional karena berdampak pada lapangan pekerjaan, pemenuhan untuk pasar domestik, serta penerimaan negara dari ekspor," paparnya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (19/3/2018).

Selain itu, lanjutnya, garam sebagai komoditas strategis juga dapat mendukung rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah sejumlah industri dalam negeri.

Airlangga menjelaskan kualitas garam yang digunakan oleh industri memiliki spesifikasi yang khusus, seperti kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi minimal 97%, Kalsium dan Magnesium maksimal 600 ppm, serta kadar air yang rendah.

"Jadi, pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan bahan baku industri-industri tersebut. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional," jelasnya.


Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyambut baik kebijakan baru pemerintah yang menjamin ketersediaan garam industri tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada pemeritah karena serius menyelesaikannya. Ini sesuai dengan harapan di kalangan industri dalam negeri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku produksinya," ujarnya.
(prm) Next Article Tak Becus Tekan Impor Garam, RI Jangan Harap Jadi Negara Maju

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular