
Setelah Eropa, India Ikut Ancam Industri CPO RI
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
09 March 2018 18:53

Jakarta, CNBC Indonesia - India diketahui menaikkan bea masuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak sawit olahan (refined palm oil) mulai 1 Maret 2018.
Dilansir dari Reuters, Bea masuk CPO naik dari 30% menjadi 44% dan minyak sawit olahan dari 40% menjadi 54%.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan memprotes kebijakan India itu.
Berdasarkan data BPS, India merupakan pasar terbesar ekspor CPO RI dengan nilai US$ 4,9 miliar atau sebanyak 7,32 juta ton.
"Saya diminta mengirim surat kepada mereka, suratnya saya sampaikan dalam hari ini atau besok untuk dirapatkan dalam kabinet mereka," ujar Enggar usai menghadiri Jakarta Food Security Summit di JCC, Jumat (9/3/2018).
Lebih lanjut, Enggar mengatakan pemerintah merasa belum perlu melakukan tindakan balasan karena sejauh ini kebijakan India tidak diskriminatif.
Selain itu, surplus perdagangan produk CPO Indonesia dan turunannya dengan India juga cukup besar.
"Tapi saya sudah sampaikan ini dampaknya juga akan memukul ekonomi mereka. Biaya pokok (cost of production) mereka untuk makanan, sabun dan sebagainya pasti naik. Solusinya pasti bilateral dan Malaysia juga melakukan hal yang sama," kata Enggar.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Danang Girindrawardana juga mengatakan kenaikan bea masuk ini akan memukul industri olahan India, karena banyak menggunakan bahan baku CPO dari Indonesia dan Malaysia.
"Kalau kita lihat produk-produk toilettries/personal care seperti merk-merk sabun wajah (facial foam) internasional itu banyak diproduksi di India dan Thailand. Produk-produk ini mengandung lebih dari 60% bahan baku atau bahan penolong berupa CPO yang disuplai hanya dari Indonesia dan Malaysia. Dengan kenaikan bea masuk ini, harga produk mereka juga akan melambung lebih dari 40%," jelas Danang.
(ray/ray) Next Article CPO Dilarang, RI Nyatakan Perang Dagang dengan Eropa
Dilansir dari Reuters, Bea masuk CPO naik dari 30% menjadi 44% dan minyak sawit olahan dari 40% menjadi 54%.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan memprotes kebijakan India itu.
"Saya diminta mengirim surat kepada mereka, suratnya saya sampaikan dalam hari ini atau besok untuk dirapatkan dalam kabinet mereka," ujar Enggar usai menghadiri Jakarta Food Security Summit di JCC, Jumat (9/3/2018).
Lebih lanjut, Enggar mengatakan pemerintah merasa belum perlu melakukan tindakan balasan karena sejauh ini kebijakan India tidak diskriminatif.
Selain itu, surplus perdagangan produk CPO Indonesia dan turunannya dengan India juga cukup besar.
"Tapi saya sudah sampaikan ini dampaknya juga akan memukul ekonomi mereka. Biaya pokok (cost of production) mereka untuk makanan, sabun dan sebagainya pasti naik. Solusinya pasti bilateral dan Malaysia juga melakukan hal yang sama," kata Enggar.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Danang Girindrawardana juga mengatakan kenaikan bea masuk ini akan memukul industri olahan India, karena banyak menggunakan bahan baku CPO dari Indonesia dan Malaysia.
"Kalau kita lihat produk-produk toilettries/personal care seperti merk-merk sabun wajah (facial foam) internasional itu banyak diproduksi di India dan Thailand. Produk-produk ini mengandung lebih dari 60% bahan baku atau bahan penolong berupa CPO yang disuplai hanya dari Indonesia dan Malaysia. Dengan kenaikan bea masuk ini, harga produk mereka juga akan melambung lebih dari 40%," jelas Danang.
(ray/ray) Next Article CPO Dilarang, RI Nyatakan Perang Dagang dengan Eropa
Most Popular