
Update: BTN Terbitkan Surat Utang EBA-SP Rp 2 T
gita rossiana, CNBC Indonesia
09 March 2018 09:47

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menerbitkan produk sekuritisasi aset KPR dengan skema Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) senilai Rp 2 triliun.
Surat utang tersebut diterbitkan dalam tiga seri, dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) selaku penerbit, arranger dan pendukung kredit. Sementara itu, BRI sebagai wali amanat dan bank custodian.
Adapun produk tersebut diberi nama Efek Beragun Aset - Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Tabungan Negara 04 (EBA-SP SMF-BTN 04).
"EBA Seri A1 senilai Rp 700 miliar, kemudian Seri A2 senilai Rp 1,124 triliun dan EBA Seri B senilai Rp 176 miliar," kata Direktur Utama BTN Maryono di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/3/2018).
Adapun suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7 persen dan Seri A2 suku bunga 7,5 persen.
Maryono menambahkan hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna mensukseskan Program Satu Juta Rumah.
"Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat," ujarnya.
Menurut Maryono, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas.
"Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," paparnya.
Sejak 2009, BTN dan Sarana Multigriya Finansial telah menginisiasi sekuritisasi KPR dengan total Rp 9,65 triliun.
"Dengan skema EBA-SP senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,45 triliun," ungkapnya.
Transaksi sekuritisasi aset tersebut lanjut Maryono, menunjukkan komitmen perseroan sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung.
Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.
"Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi kami dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini," tegas Maryono.
Sebelumnya, pada berita ini tertulis BTN menerbitkan KIK-EBA, dengan update berita ini redaksi CNBC Indonesia meluruskan bahwa yang diterbitkan bukan KIK-EBA melainkan EBA-SP.
(ray/ray) Next Article Wahai Milenial! Bank BUMN Bakal Ada KPR Khusus Buat Kalian
Surat utang tersebut diterbitkan dalam tiga seri, dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) selaku penerbit, arranger dan pendukung kredit. Sementara itu, BRI sebagai wali amanat dan bank custodian.
Adapun produk tersebut diberi nama Efek Beragun Aset - Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Tabungan Negara 04 (EBA-SP SMF-BTN 04).
Adapun suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7 persen dan Seri A2 suku bunga 7,5 persen.
Maryono menambahkan hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan guna mensukseskan Program Satu Juta Rumah.
"Program perumahan nasional memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif Bank BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat," ujarnya.
Menurut Maryono, transaksi sekuritisasi KPR melalui skema EBA-SP ini adalah yang keempat bagi perseroan, meski demikian produk EBA-SP merupakan produk EBA dan yang sekarang dicatatkan adalah produk yang kesebelas.
"Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," paparnya.
Sejak 2009, BTN dan Sarana Multigriya Finansial telah menginisiasi sekuritisasi KPR dengan total Rp 9,65 triliun.
"Dengan skema EBA-SP senilai Rp4,2 triliun, sedangkan sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,45 triliun," ungkapnya.
Transaksi sekuritisasi aset tersebut lanjut Maryono, menunjukkan komitmen perseroan sebagai perbankan di Indonesia untuk mempelopori pengembangan pasar modal dan produk EBA yang perlu didukung.
Melalui transaksi sekuritisasi ini, Bank BTN dapat memanfaatkannya sebagai sumber dana penyaluran KPR baru sekaligus menjaga rasio kecukupan modal.
"Diharapkan dengan transaksi sekuritisasi ini akan memberikan peluang yang cukup besar bagi kami dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, sekaligus dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang menjadi program pemerintah saat ini," tegas Maryono.
Sebelumnya, pada berita ini tertulis BTN menerbitkan KIK-EBA, dengan update berita ini redaksi CNBC Indonesia meluruskan bahwa yang diterbitkan bukan KIK-EBA melainkan EBA-SP.
(ray/ray) Next Article Wahai Milenial! Bank BUMN Bakal Ada KPR Khusus Buat Kalian
Most Popular